Selasa, 06 Desember 2005 20:02 WIB BANJARMASIN--MIOL: Sebagian besar industri di dalam negeri mulai beralih menggunakan batu bara sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar minyak (BBM). Tingkat kebutuhan batu bara untuk industri dalam negeri mencapai 40 juta ton pada 2005 dan diperkirakan mencapai 75 juta ton pada 2010 mendatang. "Sebagian besar industri di Tanah Air, seperti industri semen, tekstil dan ketenagalistrikan telah beralih memanfaatkan batu bara sebagai sumber energi. Batu bara sebagai sumber energi saat ini, menempati posisi vital pasokan bahan bakar bagi industri Tanah Air dan dunia," kata Direktur Pengusahaan Batu Bara, Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Mahyudin Lubis dalam sosialisasi kebijakan batu bara nasional, di Banjarmasin, Selasa (6/12). Tingkat pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi bagi industri di Tanah Air setiap tahun terus meningkat. Saat ini sudah mencapai 40 dari kebutuhan bahan bakar dalam negeri, di samping minyak dan gas. Hanya saja, kata Mahyudin sebagian besar industri dalam negeri tidak memiliki kontrak pasokan batu bara dengan produsen, sehingga kerap terjadi pasokan batu bara ke industri terpengaruh dan terganggu akibat pengaruh harga batu bara pasar dunia. "Industri di Tanah Air lebih banyak mengandalkan pasokan batu bara dari pasar dan tidak mempunyai kontrak dengan produsen," katanya. Karenanya untuk mengamankan pasokan bagi industri dalam negeri, pemerintah menghimbau industri untuk membuat perjanjian kontrak suplai, sehingga pasokan bagi industri menjadi terikat dan tidak terganggu. Saat ini dari total ekspor batu bara secara nasional sebesar 117,1 juta ton pada 2005, tingkat kebutuhan dalam negeri mencapai 40 juta ton. Penyerap terbesar batu bara berkalori rendah hingga sedang ini, berasal dari industri ketenagalistrikan sebanyak 31 juta ton, disusul industri semen 6,5 juta ton dan industri lain 2,5 juta ton. Menurut Mahyudin, pemanfaatan hasil tambang batu bara yang terus meningkat, diperlukan kebijakan rasio pencadangan, agar cadangan nasional tidak cepat habis. Dari tujuh provinsi di Indonesia yang mempunyai potensi batu bara, Kalimantan Selatan dengan jumlah potensi tergolong kecil atau 5,2 miliar ton tetapi mengalami kondisi eksploitasi atau pengurasan sumber daya alam batu bara terbesar. Tujuh provinsi penghasil batu bara di Tanah air adalah Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatra Barat. (DY/OL-02). |