Inco akan naikkan produksi
Sintesa Teknologi, 14 April 2005
Pemerintah kemungkinan akan mengeluarkan izin kenaikkan produksi PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco) hingga 25% atau menjadi 200 juta pon pada 2009 bulan ini. Tapi pemerintah perlu melakukan kajian lebih dalam, terutama menyangkut biaya dan manfaat (cost and benefit) yang akan diterima negara dari perpanjangan tersebut.
"Kami masih proses izin itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, mungkin bulan ini. Perusahaan itu memang sudah melakukan pendekatan ke kami, tapi tentunya kami harus melihat benefit seperti apa yang bisa diperoleh pemerintah dengan pemberian izin itu," papar Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Simon Felix Sembiring, kepada Investor Daily, di Jakarta pekan lalu.
Upaya yang dilakukan PT Inco untuk mengalokasikan sejumlah modal kerja bagi pengembangan, adalah wajar. Apalagi, Kontrak Karya (KK) perusahaan ini masih jalan. "Jadi, bukan lagi masalah. Justru ini menunjukkan mereka masih percaya dengan iklim investasi di sektor tambang
Sebaliknya, bagi perusahaan yang baru mau melakukan eksplorasi atau masih dalam taraf mendapatkan KK, iklim investasi dalam hal ini tidak adanya jaminan kepastian hukum yang jelas menjadi sumber keengganan bagi mereka untuk datang ke
Menanggapi belum diperolehnya izin itu, Presiden Direktur PT Inco Bing R Tobing mengatakan, izin itu memang tidak perlu terlalu cepat untuk diberikan. Yang terpenting, perusahaan telah melakukan langkah terbaik yang berdampak besar bagi banyak pihak. Bing mengaku optimistis pemerintah akan memberikan izin tersebut, tentunya setelah mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk KK PT Inco.
"Justru upaya perusahaan merupakan bentuk kepercayaan investor asing, yakni Inco Ltd, terhadap membaiknya iklim investasi tambang di