IMA: Program Comdev Harus Diterapkan

FREEPORT
IMA: Program Comdev Harus Diterapkan
 

Suara Karya, 26 Februari 2006


JAKARTA (Suara Karya): Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) melihat kasus PT Freeport Indonesia akibat lemahnya komunikasi yang dibangun antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.

"Jika komunikasi bisa berjalan baik, maka tidak akan menimbulkan kasus tersebut," kata Ketua IMA, Jeffrey Mulyono ketika dihubungi kemarin.

IMA menilai, yang menjadi permasalahan dalam kasus ini, karena kurang membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat termasuk dalam kegiatan pengembangan masyarakat."Kegiatan tersebut sebenarnya sudah dijalankan, tetapi kurang komprehensif," ujar Jeffrey.

Usai meninjau langsung kegiatan FI, Jeffrey juga melihat perusahaan tersebut tidak melibatkan masyarakat secara langsung dalam program-program pengembangan masyarakat atau community development (comdev). "Yang ada masyarakat sekitar hanya sebagai pekerja dari PT FI," katanya.

Diakuinya, setiap tahun FI telah menganggarkan sekitar puluhan miliar untuk kegiatan pengembangan masyarakat yang disimpan di dalam yayasannya. Namun hal tersebut kurang dikomunikasikan dengan masyarakat setempat. Terkait dengan berhentinya kegiatan operasi Freeport, ia merasa prihatin hal terjadi. Karena tidak hanya perusahaan yang dirugikan, pemerintah pun menerima dampaknya.

Humas PT FI, Sidharta Mursid mengatakan, saat ini para karyawan sudah menuju ke lokasi penambangan maupun pabrik untuk menjalankan aktivitasnya. "Namun sebelumnya kami akan mengecek seluruh peralatan sebelum melaksanakan kegiatan tersebut mengingat sempat terhenti selama beberapa hari," kata dia.

Ketika ditanya soal kerugian perusahaan, Sidharta mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian yang dialami perusahaan selama terhentinya kegiatan penambangan.

Jeffrey merasa lega, Freeport sudah kembali beroperasi. Untuk itu, ia mengharapkan manajeman Freeport dapat menjaga kelangsungan operasinya dengan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

IMA juga mengimbau, ke depan semua perusahaan tambang dapat melihat permasalahan ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam pengembangan masyarakat.

Diakuinya, di dalam kontrak pertambangan masalah pengembangan masyarakat ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, karena perusahaan sudah membayar pajak dan retribusi. "Yang ada sekarang masalah pengembangan masyarakat merupakan inisiatif dari perusahaan sendiri," katanya.

sumber: