Padang, (ANTARA News) - Keberadaan hutan lindung yang menutupi hampir 61 persen wilayah Sumatera Barat menjadi kendala utama bagi pemanfaatan potensi tambang di daerah itu.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumbar, Bambang Istijono, di Padang, Selasa (13/12) mengatakan, sebanyak 2,6 juta hektare lahan di Sumbar terdiri atas hutan yang dilindungi dan umumnya mengandung potensi tambang.
"Hutan lindung Sumbar memiliki potensi tambang berupa batubara sekitar 900 juta ton, batukapur 7 miliar ton, granit 160 miliar ton, marmer 400 juta ton, sirtukil 15 juta ton dan dunit 2,5 juta ton," jelasnya.
Menurut Bambang, pengarapan potensi tambang yang sangat besar itu terkendal dengan keberadaan UU No. 41 tahun 1999 yang mengatur penambangan di kawasan hutan lindung, yang hanya bisa dilakukan jika tidak mengubah fungsi pokok hutan yaitu dengan melakukan penambangan bawah tanah.
Sementara penggarapan potensi tambang bawah tanah memerlukan teknologi dan biaya yang tinggi jika dibandingkan dengan melakukan aktivitas tambah terbuka.
Untuk itu, katanya, Sumbar masih membutuhkan investor asing yang memiliki kemampuan secara finansial maupun peralatan guna menanamkan investasinya untuk menggarap potensi tambang.
"Jika adanya kerjasama antara pemerintah dengan investor maka penggarapan tambang di kawasan hutan akan terwujud tanpa merubah fungsi hutan lindung itu," demikian Bambang.(*) |