HPE batu bara diusulkan bervariasi

HPE batu bara diusulkan bervariasi

Bisnis, 18 November 2005

 

JAKARTA: Tim tarif pemerintah mengusulkan harga pokok ekspor (HPE) komoditas batu bara ditetapkan bervariasi sesuai tingkat kualitas produk guna memperhitungkan pungutan ekspor yang paling ekonomis bagi pelaku usaha.

Ketua Tim Tarif Anggito Abimanyu menegaskan usulan ini telah disampaikan kepada Menkeu dan Mendag pada pekan lalu bersama dua opsi alternatif lainnya.

Dia menyebutkan dua alternatif itu adalah pengenaan pungutan ekspor (PE) apa adanya sesuai Permenkeu No. 95/ PMK.02/2005 atau penundaan pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Tim tarif mengusulkan tiga hal itu. Kami mengajukan itu kepada menteri untuk memutuskan yang mana yang akan ditetapkan. Sekarang sedang menunggu waktu kapan akan dirapatkan oleh menteri," ujarnya, kemarin.

Dia menjelaskan penetapan besaran HPE yang bervariasi itu diusulkan dengan pertimbangan jenis barang tambang yang berbeda-beda berdasarkan tingkat kandungan sulfur, kalori, dan abu.

Perbedaan kualitas itu mempengaruhi perbedaan harga batu bara, baik di pasar internasional maupun di dalam negeri. "Ada yang harganya US$48 per ton, ada yang hanya US$30 per ton."

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan HPE batu bara yang ideal untuk harga komoditas nasional adalah sekitar US$50-US$55 per ton.

"Harga pokoknya itu, menurut tim tarif, tidak bisa satu tingkat saja karena batu bara itu kan jenisnya macam-macam. Kualitasnya juga macam-macam. Jadi ada usulan supaya tress-hold ini berbeda-beda."

Selain membahas tingkat HPE yang ekonomis, Anggito mengungkapkan tim tarif tidak memperhitungkan kembali besaran tarif pungutan ekspor (PE) yang dikenakan sebesar 5% dari HPE yang akan ditentukan kemudian

sumber: