Hasnur akan Buat Jalan Sendiri Lebar 50 Meter, Lewati 3 Kecamatan


Radar banjar, 12 Juli 2004 RANTAU ,-  Akibat rusaknya jalan negara karena dilewati truk batubara, membuat PT Hasnur berencana untuk membangun jalan tambang sendiri bagi armadanya. Rencananya, jalan khusus transportasi batu bara ini sudah mulai digarap secara bertahap. Jalan sepanjang 23,5 kilometer dan lebar 50 meter ini akan melalui 3 kecamatan yang ada di Tapin.

Kepada koran ini Site Manajer Bhumi Rantau Energy PT Hasnur Group Ir Agus Subiyanto menjelaskan, jalan tambang yang dibuat Hasnur ini akan melewati 3 kecamatan yang ada di Tapin, yakni Kecamatan Bungur, Tapin Selatan, dan Binuang. “Rute jalan ini mulai dari Kecamatan Bungur, Desa Shabah, Kelumpang, menuju ke Tapin Selatan melalui Tambarangan, Salam Babaris, Pantai Cabe, Rumintin, Suato Tatakan, dan Desa Tatakan. Berikutnya jalan ini akan tembus ke Desa Pulau Pinang Utara yang ada di Kecamatan Binuang,� ujarnya.

Dijelaskannya lebih jauh, pihak perusahaan sudah mulai melakukan tahap persiapan pembuatan jalan ini. “Kami sudah melakukan perintisan jalan dan pengukuran jalan. Bahkan kami juga sudah menginventarisir tanaman masyarakat seluas 23,5 kilometer dan lebar 50 meter di lahan masyarakat,� ujarnya.

Ditambahkannya, pihak perusahaan pun sudah melakukan ekspos 6 hari yang lalu di Pemkab Tapin berkaitan soal harga ganti rugi lahan yang akan diganti. Namun, pada saat pertemuan kemarin dilaksanakan belum diperoleh kesepakatan harga yang disetujui. “Kami sudah mengajukan harga ganti rugi lahan sebesar Rp2500 permeter dan oleh pihak pemilik lahan masih belum diputuskan diterima apa belum hara yang telah kami usulkan. Hingga saat ini kami masih menunggu keputusan dari mereka dulu soal kesepakatan harga ini,� jelasnya.

Adapun rincian kavlingan tanah yang sudah berhasil diinvetarisir oleh pihak perusahaan untuk pembebasan lahan ini meliputi Desa Shabah ada 42 kavling, Kalumpang ada 45 kavling, Salam Babaris dan pantai cabe ada 20 kavling, Rumintin 19 kavling, Suato Tatakan 34 kavling, dan Pulau Pinang Utara 10 kavling. “Jumlah seluruhnya yang dibebaskan ada 248 kavling. Kalau kesepakatan harga sudah disepakati kedua belah barulah kami akan melakukan pembayarannya kepada masyarakat yang tanahnya terkena proyek jalan ini,� pungkasnya mengakhiri obrolan dengan koran ini.

sumber: