Hasil Tambang Wajib Diolah di Dalam Negeri
Kamis, 04 Januari 2007 JAKARTA--Salah satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang kini tengah dibahas pemerintah dan DPR, menyebutkan, semua hasil tambang wajib diolah dan dimurnikan di dalam negeri. Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring di Jakarta, mengatakan, dalam pembahasannya, pemerintah dan DPR sudah menyepakati kewajiban mengolah di dalam negeri tersebut. \"Tujuan aturan itu adalah memberikan nilai tambah bagi Indonesia,\" katanya di Jakarta, kemarin. Namun, menurut Simon, kewajiban itu hanya diperuntukkan bagi tambang yang baru, sementara tambang lama akan diatur lebih lanjut dalam pasal peralihan dalam UU tersebut. \"Bagi tambang lama semangatnya juga sama yakni hasilnya diolah dan dimurnikan di dalam negeri. Tapi, tentunya diberikan tenggang waktu, karena pembangunan konstruksi tidak bisa cepat. Selain itu, mereka mungkin sudah punya kontrak penjualan,\" paparnya. Simon mengatakan, pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) dapat dilakukan secara terpadu dan tidak terpadu. \"Artinya, kami beri kesempatan perusahaan selain pemilik tambang membangun smelter,\" katanya. Ia menambahkan, dengan adanya smelter maka bahan baku tidak harus dari dalam negeri, tapi bisa diimpor dari Philipina atau India. Sekarang ini, smelter khususnya konsentrat tembaga hanya ada di Gresik yang mengolah sepertiga produksi PT Freeport Indonesia dan sebagian besar sisanya diolah dan dimurnikan di luar negeri. Simon juga mengatakan, manfaat RUU itu selain memberikan kepastian hukum, juga akan menumbuhkan eksplorasi tambang baru. \"Kalau tidak ada eksplorasi baru maka dalam lima tahun cadangan yang kita miliki akan habis,\" ujarnya. Pemerintah dan DPR menargetkan RUU dapat disahkan menjadi UU pada Maret 2007. Menurut Simon, saat ini, dari sekitar 400 daftar inventaris masalah (DIM), sudah disepakati 140 DIM. \"Pasal-pasal yang berat seperti perizinan, wilayah, dan kewenangan antara pusat dan daerah sudah selesai,\" katanya. (ant/ria )
sumber: