Geothermal Bali : Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Geothermal
Kompas, 10 November 2005
Denpasar, Kompas - Wakil Ketua DPRD Bali Gusti Ketut Adhiputra mengemukakan, Rabu (9/11), pemerintah pusat hendaknya memerhatikan keputusan yang telah dibuat DPRD dan Gubernur Bali untuk menghentikan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Bedugul.
Secara terpisah, Kepala Bapedalda Bali Ni Wayan Sudji menambahkan, meski analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) layak, namun keputusan tetap menunggu pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro bahwa pemerintah tetap akan melanjutkan proyek PLTPB di Bedugul, Senin (7/11).
Purnomo menyatakan, proyek tersebut melibatkan banyak investor dan kesepakatan yang harus dipatuhi. Dikatakan pula, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan agama di sekitar lokasi proyek geotermal.
Adhiputra menegaskan, �Di zaman reformasi ini tidak ada lagi tekanan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Karena itu, saya berharap pemerintah pusat memerhatikan keputusan DPRD dan Gubernur Bali yang menginginkan proyek geotermal di Bedugul dihentikan.�
Alasan penolakan lebih pada kekhawatiran akan rusaknya kawasan suci di daerah Bedugul. DPRD Bali menilai, secara amdal proyek itu tidak layak untuk diteruskan. Kekhawatiran akan terjadinya lapisan bumi yang terban dan menyurutnya air di tiga danau yang berdekatan dengan lokasi proyek menjadi sebagian alasan kuat yang mereka ajukan.
Penolakan Gubernur Bali Dewa Beratha disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD
Layak
Ni Wayan Sudji mengungkapkan, Amdal Proyek Pengembangan Geotermal di Bedugul dinilai layak. Bahkan, dari hasil penelitian yang dilakukan beberapa ahli dari berbagai universitas di
�Dari hasil amdal yang dilakukan beberapa ahli, disimpulkan layak. Bahkan, tentang kekhawatiran amblasnya lapisan bumi serta menurunnya air danau juga tidak tampak. Pokoknya, secara amdal proyek itu layak. Hanya masalahnya, tentang kesakralan kawasan yang dipertanyakan sebagian orang. Namun, semua keputusan terserah pemerintah pusat untuk menyikapinya. Kami yang di bawah hanya bekerja sesuai prosedur dan melaporkan,� Wayan Sudji menjelaskan. (agn)
sumber: