Galian C di Enam Desa di Cirebon Merusak Alam

Senin, 06 Februari 2006

Galian C di Enam Desa di Cirebon Merusak Alam

Cirebon, Kompas - Akibat adanya galian C di tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon, lingkungan di daerah tersebut saat ini rusak, sementara masyarakat yang semula tinggal di kawasan itu dipaksa untuk pindah ke tempat lain.

Lokasi yang dijadikan tempat galian C terdapat di enam desa, masing-masing di Kecamatan Astanajapura, Kecamatan Beber, dan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Pemantauan Kompas pekan lalu menunjukkan, desa yang terkena langsung galian C antara lain Desa Buntet sebanyak 10 hektar, Desa Lebak Mekar (203 hektar), Desa Gemulung Tonggoh (100 hektar), Desa Kondangsari (3 hektar), dan Desa Gemulung Lebak (5 hektar).

Lahan yang rawan akibat galian C antara lain lahan di Desa Gemulung Lebak (60 hektar), Desa Lebak Mekar (30 hektar), dan Desa Gemulung Tonggoh (10 hektar). Jumlah di atas ternyata keluar dari aturan Bupati Cirebon. Lahan yang mendapat izin eksploitasi hanya 170 hektar.

Dampak lain adalah warga terpaksa hidup berpindah–pindah. Kesepakatan warga dengan pemerintah yang menetapkan jarak 400 meter antara permukiman dan pekerjaan galian dilanggar oleh pengusaha galian. Banyak warga, khususnya anak-anak, terkena infeksi saluran pernapasan.

Menurut Ketua Gerakan Konservasi Pelestarian Lingkungan Hidup Cirebon Uus Rusamsi, kegiatan itu sudah berjalan selama satu tahun belakangan ini.

Koordinator Divisi Investigasi Lapangan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Danny Natawinangun meminta kegiatan itu segera ditutup. �Kerusakan akibat galian C sudah kronis. Apabila dibiarkan, dampaknya akan sangat mematikan,� tegas Danny. (mhd/d01)

sumber: