Solo (ANTARA News) - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi mengatakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai Januari 2006 naik, dan untuk gaji golongan satu yang semula Rp660 ribu naik menjadi Rp.1.060.000,-.
Menpan didampingi Walikota Surakarta Ir.H.Joko Widodo dan para pejabat lainnya, mengatakan hal itu seusai melakukan kunjungan kerja di daerah Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta di Rumah Dinas Walikota Surakarta Loji Gandung, Solo, Jateng, Senin.
Ia mengatakan kenaikan itu bukan hanya untuk golongan satu saja, tapi untuk semua golongan PNS.
Ketika Menyinggung kenaikan gaji PNS itu ada kaitan dengan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ia menegaskan, hal itu tidak ada hubungannya.
"Kenaikan gaji PNS itu sudah dihitung dalam RAPBN 2006 sebelum ada ketentuan kenaikan harga BBM. Jadi sebelum pemerintah menaikan harga BBM, sudah direncanakan lebih dahulu," ujarnya.
Menyinggung adanya aksi tuntutan dari Sekretaris Desa (Sekdes) yang menuntut untuk diangkat menjadi PNS, Taufiq Effendi mengatakan, untuk melakukan hal itu harus ada keputusan politik dan perubahan Undang-Undang.
"Saya bisa melakukan itu, tetapi ya harus ada keputusan politik dan perubahan Undang-Undang yang mengaturnya, karena jumlah Sekdes itu juga cukup banyak yaitu mencapai 62 ribu," katanya dan menambahkan bahwa mereka yang menjabat Sekdes itu rata-rata umurnya di atas 50 tahun, padahal untuk mengangkat menjadi PNS itu umurnya harus antara 18-35 tahun.
Untuk itu, apabila ada Sekdes yang diangkat menjadi PNS nantinya ya harus memenuhi persyaratan, baik itu umurnya maupun jenjang pendidikan dan lain-lainnya.(*) |