Gaji PNS Baru akan Naik Tahun Depan

Media Indonesia, 6 Juli 2005

JAKARTA (Media): Pemerintah baru akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Untuk tahun ini, pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 bagi PNS dengan total dana sekitar Rp7 triliun.

"Kenaikan gaji baru akan dilakukan untuk tahun depan, 2006. Untuk tahun ini, gaji ke-13 tetap ada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufik Effendi, kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, kemarin.

Meskipun sudah memutuskan untuk menaikkan gaji PNS tahun depan, hingga kini pemerintah belum menentukan besaran kenaikan tersebut. Taufik mengungkapkan, dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas masih akan menghitung besarnya kenaikan itu.

Meskipun demikian, Taufik menegaskan bahwa yang mendapat prioritas kenaikan gaji ialah pegawai negeri eselon bawah. "Yang pertama yang paling bawah. Yang diutamakan yang di bawah. Kita hitung dulu, disesuaikan dengan kemampuan negara," katanya.

Sedangkan mengenai gaji ke-13 bagi PNS, Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam kesempatan yang sama mengatakan, pemerintah sudah selesai membayarkan gaji ke-13 untuk PNS itu, kemarin. Gaji ke-13 untuk PNS memakan anggaran sekitar Rp7,6 triliun.

Pemerintah mulai membayarkan gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan mulai 1 Juli. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution menjelaskan, pemberian gaji ke-13 tahun ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 25/2005 tertanggal 24 Juni 2005.

Dalam PP itu disebutkan, gaji ke-13 meliputi seluruh komponen gaji satu bulan yang diperoleh setiap PNS/anggota TNI-Polri/pensiunan. Dengan demikian, nilainya sama dengan satu kali take home pay (penghasilan dibawa pulang) seperti halnya dalam pembayaran gaji ke-13 tahun lalu.

Pemberian gaji ke-13 tersebut disepakati pemerintah bersama DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2005. Mulia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 kali ini lebih cepat jika dibandingkan dengan yang dilakukan tahun lalu. Hal ini antara lain untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran di daerah, mengingat gaji itu diharapkan membantu PNS/TNI-Polri/pensiunan untuk menghadapi tahun ajaran baru.

Mengenai rencana kenaikan gaji PNS tahun depan, Menkeu Jusuf Anwar menolak memberikan keterangan rinci. "Tadi bukan bicara besaran-besaran. Kita bicara keinginan pemerintah menaikkan kesejahteraan secara umum. Besok, di rapat pleno Panitia Kerja (Panja) Panitia Anggaran DPR, Anda bisa simak sendiri," katanya.

Yang pasti, sambungnya, kenaikan kesejahteraan harus diukur dari kemampuan keuangan negara. "Pemerintah tidak ada masalah (untuk menaikkan gaji PNS itu). Cashflow saya aman. Jadi, segala sesuatunya harus bearable. Makanya, kalau bikin rencana harus realistis, harus workable, bearable dari sudut moneternya," katanya.

Ketika ditanyakan apakah kenaikan gaji PNS termasuk untuk TNI/Polri, Jusuf mengiakannya. "Menaikkan kesejahteraan itu termasuk PNS, TNI, Polri dan sebagainya," katanya.

sumber: