Fokus Pembagian Hasil Tambang dan Pemberdayaan

Fokus Pembagian Hasil Tambang dan Pemberdayaan
Ketua DPRD Kutim Terpilih Menjadi Ketua ADKASI

SANGATTA- DPRD Kutim mengukir prestasi cukup gemilang di kancah nasional. Hal ini terjadi setelah Ketua DPRD Kutim Drs H M Mujiono terpilih sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupatem Seluruh Indonesia (ADKASI). Mujiono yang menjadi wakil Kalimantan pada Munas yang berlangsung baru-baru ini di Hotel Sahid Jakarta itu, berhasil menyisihkan beberapa kandidat lain seperti Makassar dan daerah lainnya. Mujiono akan memimpin ADKASI hingga 2009 mendatang.

Saat diminta komentarnya seputar program yang akan dilaksanakan ia menegaskan, pemberdayaan anggota DPRD merupakan salah satu prioritas yang akan dituntaskan.

"Pemberdayaan anggota DPRD menjadi prioritas. Anggota DPRD perlu ditingkatkan kepekaannya dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada di masyarakat," katanya.

Hal lain yang juga menjadi perhatian katanya adalah menyangkut Peraturan Pemerintah (PP) no 110 tahun 2000 tentang susunan dan kedudukan keuangan anggota DPRD. "Selama ini PP tersebut masih dijadikan acuan bagi penegak hukum untuk menjerat anggota DPRD pada periode 1999-2004. Padahal PP tersebut sudah di judicial review oleh Mahkamah Agung," katanya.

Karena sudah di judicial review oleh MA, seharusnya kata Mujiono, penegak hukum tidak lagi berpedoman pada PP tersebut. "Sejatinya mereka mengacu pada Undang-Undang no 22/1999. Sebab UU lebih tinggi dari PP," tegasnya.

Agenda lain kata anggota DPRD dari PDIP ini, adalah masalah pembagian hasil tambang yang masih dikeluhkan daerah penghasil karena dinilai pusat kurang adil. "Formatnya akan kami seminarkan," tandasnya. Namun demikian seluruh program yang menjadi prioritas tersebut baru akan berjalan setelah pengurus ADKASI dilantik Agustus nanti. (ya)

sumber: