FKPTB Pertimbangkan Angka Pungutan Bara

FKPTB Pertimbangkan Angka Pungutan Bara

Banjarmasinpost, 18 November 2005

Martapura, BPost
Wacana Pemkab Banjar untuk mengenakan pungutan batu bara sebesar Rp2.000 per ton, ditanggapi positif oleh Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batu Bara (FKPTB) Banjar. Namun, jumlah finalnya masih dinegosiasikan.

Ketua FKPTB Banjar Zaky Hafizi kepada BPost, Selasa (15/11) mengatakan mereka pihaknya menyambut baik wacana yang dilempar Bupati Banjar HG Khairul Saleh guna meningkatkan PAD Banjar tersebut.

"Kami menilai, wacana itu sah-sah saja, dan memang di daerah lain seperti Tapin, Tanah Laut dan Tanah Bumbu sudah lebih dahulu menerapkannya. Kami pada prinsipnya menyambut positif, tentunya juga berkepentingan untuk memberikan kontribusi bagi daerah di mana kami menambang," tukas Zaky.

Meski menyambut positif, lanjutnya, pihaknya tentu masih akan memberikan penawaran terhadap harga per ton yang diwacanakan bupati tersebut.

"Makanya pihak kami bersama pihak Distam Banjar sedang intensif melangsungkan pembicarakan terkait negosiasi masalah harga, sehingga tidak terlalu memberatkan perusahaan tambang, namun masih bisa memberikan kontribusi yang bagus untuk PAD," ungkapnya.

Sebagai perbandingan, di Tapin, pungutan dikenakan bervariasi sesuai kadar kalori batu baranya. Jika kalori 6.000 ke atas akan dikenakan Rp1.250 per ton. Kalau kalorinya 5.500-6.000 di pungut sebesar Rp1.000. Kurang dari 5.500 dikenakan Rp750 per ton.

"Nah, kalau di Tanah Bumbu, Pemkab setempat mengenakan pungutan secara merata tidak tergantung kalori. Di sana, tiap ton batu bara yang diproduksi dikenakan pungutan sebesar Rp2.000. Kita masih membiacarakan, tentang format yang cocok untuk diterapkan, apakah sistem klasifikasi kalori atau pukul rata saja," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, upaya menaikkan PAD demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Banjar mulai diperlihatkan Pemkab Banjar. Bupati Banjar HG Khairul Saleh berjanji akan meningkatkan PAD hingga Rp23 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp13 miliar. Caranya, dengan melakukan pungutan terhadap tonase batu bara.

sumber: