Evaluasi Akhir Tahun Bidang Lingkungan
Evaluasi Akhir Tahun Bidang Lingkungan
Kompas, 29 Desember 2005
ÂÂ
Kesamaan langkah, termasuk dalam menghadapi persoalan- persoalan lingkungan yang menonjol sepanjang tahun 2005, seperti penanganan kasus pencemaran Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, tersebut kemudian dinilai melemah. Itu termasuk indikator paling jelas betapa arah pengarusutamaan kian kabur, kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL) Indro Sugianto di Jakarta, Rabu (28/12).
Persoalan lain yang menjadi catatan penting adalah kebijakan pemerintah melalui SK Menneg LH No 82/2005 yang memperpanjang izin penempatan tailing PT Newmont Nusa Tenggara di dasar Teluk Senunu. Sekitar 100.000 ton tailing per harinya dibuang di
Kepada pers, Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyatakan, perpanjangan izin itu adalah pilihan terakhir yang sulit. Itu pun dengan persyaratan yang lebih ketat dari sebelumnya.
Meskipun begitu, kebijakan tersebut mengejutkan banyak pihak di tengah semangat mengarusutamakan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan kesepakatan global dalam konferensi di
Menurut Indro, dari belasan lembaga pemerintah yang dilibatkan, KLH justru tidak masuk tim inti. Akibatnya, isu penanganan penebangan liar melenceng, dari substansinya menangani kerusakan lingkungan menjadi sebatas mengejar cukong-cukong kayu. Fakta tersebut, lanjut Indro, sekaligus menunjukkan posisi tawar politik KLH lemah di antara sektor dan di hadapan presiden.
Sebelumnya, para pemerhati lingkungan dan LSM sempat menaruh harapan naiknya posisi tawar isu lingkungan dalam kabinet baru, menyusul visi dan misi pasangan presiden-wakil presiden yang dinilai memberi harapan. Belum lagi harapan itu terwujud, dengan alasan investasi, hutan di jantung
Pelaksanaan konvensi
Di tingkat perjanjian global, pelaksanaan konvensi/perjanjian lingkungan internasional yang telah diratifikasi