Erzaldi Pimpim Penertiban TI
Erzaldi Pimpim Penertiban TI |
![]() |
Selasa, 23 Agustus 2005 02:24:13 |
![]() |
PANGKALANBARU –– Tiga minggu menduduki jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah, H Erzaldi Rosman Djohan SE MM mulai melakukan gebrakan. Senin (22/8) kemarin, bersama Tim PETI Bangka Tengah, Erzaldi turun ke lapangan menertibkan tambang inkonvensional (TI) ilegal. Penertiban yang dikoordinir Erzaldi membuahkan hasil, tiga unit mesin TI dan tiga unit kompresor TI apung yang beroperasi di daerah terlarang wilayah Desa Dul Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, berhasil disita. Selain Erzaldi, bergabung dalam Tim PETI Bangka Tengah Kapolsek Pangkalanbaru, Ipda M Hasbi JR, Danramil Pangkalanbaru Kapten Inf Kasibun, Ka Sat Pol PP Kabupaten Bangka Tengah, Ujang Farial, Kepala Desa Dul, M Djakaria bersama empat anggota Polsek Pangkalanbaru, 11 anggota Sat Pol PP Bangka Tengah dan staf Dinas Pertambangan Bangka Tengah. Setelah melakukan koordinasi, Senin pagi Tim PETI bergerak menuju Kolong Aban Dusun Beluluk Kecamatan Pangkalanbaru. Sebelumnya tim mendapat informasi di kolong tersebut beroperasi beberapa TI apung ilegal. Setiba di lokasi, Tim PETI mendapati enam unit TI apung ilegal berada di kolong. Diduga mengetahui akan adanya penertiban, pemilik TI yang disinyalir asal Dusun Padangbaru dan Tanjunggunung tidak berada di tempat. Dua TI apung ditemukan tanpa mesin karena diangkut pemiliknya sebelum Tim PETI datang. Tim hanya berhasil menyita tiga unit kompresor TI apung yang langsung diangkut ke mobil, sedangkan satu unit kompresor TI apung lainnya dibiarkan karena tidak bisa diangkat. Beberapa saat kemudian, tim bergerak menuju vihara Dusun Beluluk. Dari kejauhan terlihat, tiga unit TI berada sekitar 10 meter di tepi jalan raya dan sekitar 10 meter di belakang vihara. Parahnya, TI hanya berada sekitar dua meter dari sebuah rumah penduduk. Bahkan di antara lobang camui terdapat sebuah kuburan. Sama seperti di Kolong Beluluk, tiga unit TI tanpa izin itu tidak beroperasi dan tidak ada satupun pekerjanya. Tim leluasa melakukan penyitaan TI diduga milik Akong, warga Samhin Desa Padangbaru. Hasil sitaan berupa tiga unit mesin langsung diamankan di Polsek Pangkalanbaru. Erzaldi kepada harian ini, Senin (22/8) di sela-sela penertiban mengatakan, pemilik TI ilegal tersebut akan dipanggil karena mengganggu tempat ibadah, jalan dan pemukiman. “Penertiban kita dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dan pihaknya akan terus lakukan penertiban TI yang tidak mempunyai izin dan menambang pada lokasi yang telah dilarang,� tegasnya. Sementara seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan, sejak beroperasinya TI tersebut, air sumur mereka menjadi tercemar. “Dulunya jernih, namun semenjak ada TI ini air sumur kami keruh,� keluh warga itu yang rumahnya dekat lokasi TI. Sementara itu Kepala Desa Dul, M Djakaria mengaku sudah sering memperingatkan pemilik TI agar tidak beroperasi lagi, namun pemilik TI tetap membandel. Menjelang sore, Tim PETI bergerak ke RT 2 Desa Dul. Sementara, Erzaldi bersama beberapa anggota tim menuju Desa Teru untuk melanjutkan penertiban TI dan alat berat. “Minggu (21/8) malam kita bersama Polres Bangka Tengah telah menyita lima unit PC yang beroperasi di hutan Desa Teru, sekarang telah diamankan di Polres Bangka Tengah, dan kita akan ke sana lagi� jelas Erzaldi seraya bergegas menuju Desa Teru. Selepas kepergian Erzaldi, Tim PETI melanjutkan operasi ke RT 2 Desa Dul dan menemukan satu unit TI beroperasi di belakang pemukiman penduduk. Namun Tim PETI tidak melakukan penyitaan, melainkan memberikan peringatan kepada pemilik tanah dan pemilik TI untuk menghentikan kegiatan mereka karena menambang tanpa izin di dekat jalan, daerah aliran sungai dan dekat pemukiman penduduk. “Jika besok (hari ini-red) masih beroperasi maka terpaksa akan kami sita,� ancam Ka Sat Pol PP Bangka Tengah, Ujang Farial yang disetujui oleh para pemilik tanah dan TI tersebut. (g2) |