Enggan Dibohongi Pengusaha Batu Bara

DPRD Kalsel Belajar Ke Bengkulu (1)
Enggan Dibohongi Pengusaha Batu Bara

 

BENGKULU adalah sebuah propinsi yang terletak pada pantai barat Pulau Sumatera. Propinsi yang membujur sejajar dengan Bukit Barisan dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia ini bisa dikatakan tidak sebanding dengan Kalimantan Selatan dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Betapa tidak, jika Kalsel mampu menggali PAD sekitar Rp709 miliar tiap tahun, Bengkulu hanya Rp335 miliar. Tidak ada separuhnya. Namun demikian bukan menjadi halangan bagi Komisi C DPRD Kalsel untuk melakukan studi banding di propinsi yang terdiri 8 kabupaten dan 1 kotamadya ini.

 

Didampingi mitra kerjanya dari Dispenda, Biro Keuangan dan PD Bangun Banua, pekan lalu, Komisi C yang membidangi masalah keuangan ini melakukan kunjungan ke Bengkulu. Memang tidak banyak yang dapat diperoleh dari sharing dengan pemrop dan DPRD Bengkulu itu. Namun ada dua hal yang dapat dijadikan referensi bagi Kalsel untuk dapat meningkatkan PAD tanpa harus mengorbankan potensi sumber daya alam yang dimilikinya.

 

Pertama, Pemrop Bengkulu berani bersikap tegas terhadap pengusaha batu bara. Meski diakui, pemasukan dari pajak dan royalti penambangan itu cukup besar, namun mereka tidak asal-asalan memberikan izin.

 

"Kami sangat selektif memberikan izin penambangan itu. Harus ada perjanjian atau jaminan bahwa mereka tidak sekadar menambang lahan. Tetapi juga harus mereklamasi galian-galian itu. Kita tidak mau mempertaruhkan alam kita hanya untuk kepentingan pengusaha. Lebih baik miskin daripada terus dibohongi pengusaha batu bara," tegas Asisten III Pemrop Bengkulu, Mardiansyah dalam pertemuan dengan rombongan Komisi C Kalsel yang dipimpin ketuanya, H Mardiansyah.

 

Tindakan keras lainnya adalah meminta agar para pengusaha itu membuat jalan sendiri. "Karena itu untuk kepentingannya, maka mereka juga harus memikirkan jalan angkutannya. Jangan gunakan jalan umum. Bahkan kami juga melakukan pencegatan di pelabuhan. Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat lunas pajak bulan sebelumnya, jangan harap bisa membawa batu bara dari propinsi ini," tandasnya.

 

Kenapa Bengkulu bersikap seperti itu? Menurut Kepala Dispenda Bengkulu, Hj Azrati, langkah itu dilakukan karena mereka sudah terlalu lama dibohongi para pengusaha. "Saat mengurus izin, mereka selalu bersikap manis.

 

Namun setelah mendapatkan hasilnya, banyak kebohongan yang dilakukan untuk menghindari kewajiban. Bahkan sering mengatakan baru ekspolorasi tetapi sebenarnya sudah eksploitasi. Kita tidak mau dibohongi terus.

 

Mereka semakin kaya tetapi daerah tetap miskin. Belum lagi kerusakan alam yang tidak terhitung nilai kerugiannya," tuturnya. Menanggapi ini, Ketua Komisi C DPRD Kalsel, Mardiansyah mengatakan kedua hal itu dapat menjadi acuan bagi dewan dan Pemrop Kalsel untuk segera bersikap. dws

sumber: