Empat Perusahaan Batubara Gunakan Pelabuhan Gelap
Empat Perusahaan Batubara Gunakan Pelabuhan Gelap
Selasa, 23 Agustus 2005 | 09:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Empat perusahaan batubara yang beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kalimantan Tengah, diduga menggunakan pelabuhan gelap. Mereka adalah PT Marunda, PT. Victorya, PT. Surya Baru, dan Trisula.
Empat perusahaan di Kabupaten Barito Selatan itu selama dua tahun ini tidak mengantongi izin pelabuhan khusus dari Menteri Perhubungan. Hanya satu perusahaan yakni PT. Adaro mempunyai izin.
"Hal ini mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Tengah hilang," kata Kepala Kantor Pelabuhan Kereng Bengkirai, Palangkaraya, Burhanudin, Selasa (23/8), di Palangkaraya.
Sesuai Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2001, kata dia, setiap perusahaan batu bara yang membangun pelabuhan khusus diwajibkan untuk mengantongi izin Menteri Perhubungan melalui melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Izin, menurut Manurung, baru bisa diajukan setelah mendapat rekomendasi dari gubernur atau bupati setempat serta kantor pelabuhan.
Dikatakannya, kapasitas produksi pelabuhan batu bara disepanjang aliran sungai Barito rata-rata 10 juta ton pertahun. Dengan empat perusahaan beroperasi tanpa izin, menurut dia, pendapatan asli daerah Kalteng hilang. Karana WW