Ekspor granit Ke Singapura terhenti

Senin, 12/03/2007 16:26 WIB

BATAM: Seluruh pengusaha pertambangan granit di Kepulauan Riau memutuskan untuk menghentikan aktivitas penambangan menyusul penangkapan yang dilakukan oleh aparat TNI AL di perbatasan RI-Singapura.

Kuasa hukum PT Sindo Mandiri, salah satu eksportir granit, EW Papilaya, mengatakan perusahaan kliennya itu telah menghentikan untuk sementara waktu pengiriman granit ke Singapura karena khawatir kapalnya akan ditangkap aparat.

"Untuk sementara kami menghentikan pengiriman granit ke Singapura sampai pemerintah melihat persoalan ini dengan kacamata yang sehat," ujarnya.

Sementara itu, Dyah Maulida, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, enggan berkomentar panjang lebar seputar polemik yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau ini terkait penangkapan kapal granit oleh aparat.

"Pernyataan saya singkat saja, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan ekspor untuk bahan galian C, kecuali pasir, tanah, dan top soil," tandas kepada Bisnis belum lama ini.

PT Sindo Mandiri merupakan salah satu perusahaan penambangan granit terbesar di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Sejak TNI AL memperketat perbatasan untuk mengantisipasi penyelundupan pasir darat pada 6 Februari, beberapa kapal tongkang yang berisikan granit milik PT Sindo Mandiri juga ikut ditangkap, dengan tuduhan menyelundupkan pasir darat yang ditutupi dengan granit.

Laksamana Denny Novendi, Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Danguskamla Armabar) TNI AL, menegaskan pihaknya akan terus menangkap setiap kapal pasir dan granit yang keluar dari wilayah RI menuju Singapura.

"Tugas kami menangkap kapal tongkang yang akan ke luar perbatasan, apakah isi muatannya pasir atau granit akan ditentukan oleh instansi yang berwenang yaitu Kanwil Bea Cukai," jelasnya

sumber: