Dua Wilayah Jadi Contoh Penanganan Pertambangan Tanpa Izin



Tempo, 19 Januari 2005

 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertambangan dan Energi menyepakati Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara dijadikan percontohan dalam menangani pertambangan tanpa izin (PETI).

Menurut Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro kedua wilayah tersebut akan difokuskan untuk penanganan PETI. "Dua wilayah ini akan dijadikan pilot project dan menjadi salah satu program 100 hari SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," tambah Purnomo usai rapat koordinasi soal masalah tersebut, Selasa (18/1).

Dia menambahkan dalam menangani PETI tidak bisa dengan cara pukul rata. Sebab ada yang melakukan penambangan liar akibat permasalahan ekonomi. "Ada disparitas (perbedaan) sosial ekonomi dengan masyarakat sekitar pertambangan," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, tambah Purnomo maka dilakukan pendekatan-pendekatan sosial ekonomi. Pendekatannya dapat juga dilakukan melalui mitra binaan.

Namun, lanjutnya, ada juga yang melakukan penambangan liar karena menghindari ongkos untuk melakukan ekploitasi. "Yang seperti ini akan dilakukan penegakan hukum," katanya.

Simon Sembiring Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral mengatakan dalam rapat koordinasi ini telah dibuat cetak biru untuk menangani PETI. "Kerugian yang ditimbulkan untuk PETI secara nasional sekitar Rp 20-30 triliun," tandas Simon.

sumber: