Dua Penambang Diperiksa

Dua Penambang Diperiksa

Rabu, 30 Nopember 2005 02:36 Banjarmasin, BPost

Dari lahan yang digarap Amat, petugas juga mem-police line dua alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan di KM 20 Batulicin, Tanah Bumbu (Tanbu). Sedangkan di penambangan Desa Sebuli, Kecamatan Klumpang Tengah, Kotabaru yang diduga dilakukan oleh Yermia petugas mengamankan satu alat berat jenis PC 320.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Herson Bagus melalui Kasat Reskrim AKP Endang yang dikonfirmasi via HP-nya, Selasa (29/11) tak mengelak pihaknya telah mengamankan Amat. Menurut Endang, pihaknya sekarang ini sedang memintai keterangannya.

"Dia sedang kita periksa berkenaan dengan dugaan menambang tanpa izin," papar Endang pendek. Pemeriksaan itu sendiri difokuskan apakah pelaku telah menambang tanpa izin di lahan PT Arutmin Indonesia atau tidak.

Informasi diperoleh BPost, diamankannya Amat ini masih dalam rangkaian operasi lilegal mining yang dilakukan jajaran Polres Tanah Bumbu. Saat operasi berlangsung, petugas mendapat informasi bahwa ada aktifitas penambangan di arel KM 20 Batulicin atau wilayah PT Arutmin. Setelah dicek ternyata benar hingga akhirnya alat beratnya disita dan pemiliknya diperiksa.

Sementara sumber BPost di Mapolda Kalsel menyatakan diperiksanya Yermia--mantan anggota Polri ini berkenaan dengan diamankannya satu alat berat yang sedang melakukan penambangan di Desa Sebuli. Sebelumnya, petugas juga telah melakukan pemeriksaan dan menahan dua orang yang diduga menggunakan alat tersebut.

Sementara itu Yermia yang dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan penambangan. Menurutnya, waktu itu ada keberatan warga akan adanya lubang di wilayah setempat, maka dilakukan kegiatan reklamasi.

"Kita kooperatif saja memberikan keterangan sebagai saksi, kalaupun ada yang bekerja itu tanpa sepengetahuan saya namun yang jelas tak ada penambangan di sana," ungkapnya. dwi/mtp

Diduga melakukan penambangan tanpa izin (peti), penambang batu bara yakni Amat Nadi, warga Tanah Bumbu dan Yermia warga Desa Manggis, Kota Baru diperiksa Satreskrim Polres setempat, Senin (28/11).

sumber: