Dua Alat Tambang Disita

Dua Alat Tambang Disita

Kamis, 08 Desember 2005 01:01 Banjarmasin, BPost
Jajaran Reskrim Polres Tanah Bumbu kembali menyita dua alat berat karena diduga melakukan penambangan liar (peti) di wilayah tambang milik PT Arutmin Indonesia Km 16 dan 19 Batulicin, Tanah Bumbu. Selain itu, polisi juga menangkap salah seorang operator alat tersebut.

Tindakan itu merupakan rangkaian operasi penertiban illegal mining yang dilakukan jajaran Polda Kalsel selama ini. Sebelumnya mereka juga telah mengamankan dua alat berat di KM20 Batulicin. Alat berat itu diketahui milik Amat Nadi, Warga Batulicin.

"Setelah mengamankan alat milik Amat Nadi kita kembali mengamankan dua alat berat baru-baru tadi," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Herson Bagus yang dikonfirmasi, Rabu (7/12).

Kasat Reskrim, AKP Endang Agustina menambahkan, saat ditangkap alat-alat itu sedang dioperasikan untuk pengerukan batu bara. Menurut Endang, pemilik alat tersebut telah diketahui dan akan dilakukan pemanggilan.

"Salah satu alat berat itu telah kita giring menuju Polres Tanah Bumbu. Sedangkan satu alat lagi masih di tempat kejadian karena satu komponennya dicabut oleh seseorang sehingga tak bisa dijalankan," ungkapnya.

Disinggung mengenai keberadaan Amat Nadi, pemilik alat yang ditangkap beberapa hari sebelumnya, Endang mengatakan masih dalam pencarian pihaknya. Namun diperoleh informasi, Amat Nadi kini masih menjalani proses hukum dalam kasus lain.dwi

sumber: