DPRD Kecewa Berat

DPRD Kecewa Berat
Pemkab Panggil Perusahaan Tambang Rakyat 

Kaltimpost, 3 Januari 2006

 

TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (29/12) lalu memanggil sejumlah perusahaan tambang rakyat yang beroperasi di daerah ini. Selain untuk penertiban opersional perusahaan itu, Pemkab juga ingin menagih kewajiban perusahaan untuk membayar retribusi sebesar US$0,5 per ton batu bara, bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

Namun, di balik pertemuan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Drs H Samsuri Aspar MM itu, ternyata menyisakan kekecawaan bagi Komisi III DPRD yang membidangi keuangan daerah. Pasalnya, banyak perusahaan tambang rakyat yang diundang tidak hadir pada pertemuan itu.

"Kami kecewa, karena banyak perusahaan yang diundang dan ternyata tidak hadir. Padahal pertemuan ini penting bagi Kukar dan untuk kelangsungan operasioanal perusahaan mereka," terang Sekretaris Komisi III DPRD Salehuddin, kepada koran ini di sela-sela pertemuan itu.

Menurut Salehuddin, Pemkab Kukar sengaja memanggil perusahaan skala kecil yang beroperasi atas izin Bupati Kukar (perusahaan tambang rakyat) itu, supaya persoalan yang kerap muncul selama ini bisa dicarikan solusi. Kemudian, pertemuan itu juga merupakan bagian dari sosialisasi penarikan retribusi sebesar US$0,5 per ton batu bara.

"Kan selama ini belum ada perusahaan tambang rakyat, yang membayar retribusi US$0,5 per ton batu bara. Ini akan ditagih Pemkab, untuk menambah PAD. Belum lagi menyangkut kewajiban perusahaan lainnya yang harus dipenuhi," jelasnya.

sumber: