DPR Turun Tangan Usut Korupsi Pertambangan
DPR Turun Tangan Usut Korupsi Pertambangan
Muhaimin: Semua Anggota Pasti Mendukung
Kompas, 7 Januari 2006
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyambut dengan semangat rencana tersebut. Saya kira seluruh anggota DPR pun tidak ada yang menolak rencana ini,� ucapnya ketika ditemui di Gedung DPR, Jumat (6/1).
Agar persoalan eksploitasi pertambangan ini bisa dibahas secara komprehensif di DPR, menurut Muhaimin, harus dibahas di empat komisi, yaitu Komisi I yang membidangi luar negeri, Komisi III membidangi hukum, Komisi VII masalah pertambangan, dan Komisi XI membidangi keuangan. Tapi, sebagai pintu masuknya bisa dari Komisi VII dulu, ucapnya.
Informasi yang diperoleh Muhaimin dari lembaga swadaya masyarakat yang membidangi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyarankan pemberantasan korupsi di bidang pertambangan tak dilakukan sembrono seperti dengan cara meninjau ulang kembali kontrak karya pertambangan dengan pihak asing, yang tengah dan masih berjalan hingga saat ini. Jika memang ditemukan ada unsur pidana di dalamnya, ya itu saja yang diproses. Bukan kontraknya, ujar Agung.
sumber: