DPR Rencanakan Rombak Beberapa Kementerian
Demikian perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara yang berlangsung di DPR, hingga hari Sabtu (10/7). RUU Kementerian Negara merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR dan kini masih terus dalam tahap proses penyempurnaan di tingkat Pansus.
"Pansus sudah menyepakati sedikitnya 19 kementerian portofolio," kata anggota Pansus Hafiz Zawawi. Yang dimaksud dengan kementerian portofolio adalah pelaksana pemerintahan pembantu presiden yang mempunyai organisasi hierarkis, mulai dari menteri negara, sekretaris jenderal/sekretaris menteri, direktur jenderal/deputi, dan pejabat eselon di bawahnya yang memiliki tugas dan wewenang di bidang tertentu.
Kementerian dimaksud adalah dalam negeri, luar negeri, pertahanan, hukum dan perundang-undangan, keuangan, dan agama. Kementerian ini merupakan kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai triumvirat, dan kementerian yang menangani urusan pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Kementerian lainnya adalah pendidikan, kesehatan, sosial dan kesejahteraan umum, informasi dan telekomunikasi, pertanian dan pangan, kehutanan, transportasi, perindustrian dan perdagangan, kelautan/maritim, pekerjaan umum, tenaga kerja, pertambangan dan energi, serta pariwisata.
Banyak berubah
Mencermati sejumlah nama yang diusulkan, berarti hampir sebagian besar berubah nama. Kementerian Kehakiman dan HAM misalnya, berubah menjadi Kementerian Hukum dan Perundang-undangan.
Kementerian lain yang berubah nama adalah Energi dan Sumber Daya Mineral, Kelautan dan Perikanan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sosial, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi.
Sementara itu, kementerian yang semula nondepartemen dan nantinya akan diusulkan diubah menjadi memimpin departemen adalah Kementerian Pariwisata, serta Informasi dan Telekomunikasi.
Kementerian yang masih dalam perdebatan adalah lingkungan hidup. "
Selanjutnya tentang kementerian yang akan dipangkas, menurut Hafiz, antara lain: Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur
Mengenai kedudukan Kementerian Koperasi, BUMN dan lainnya, belum dibahas. Direncanakan pembahasan RUU akan dilanjutkan Senin ini. Ditargetkan RUU ini selesai sebelum masa kerja DPR berakhir pada