DPR Keberatan Pemerintah Naikkan Harga BBM
Kompas Jakarta, Kamis 24 Februari 2005, 23:21 WIB
 |
Komisi VII DPR RI menyatakan keberatan dengan rencana kenaikan harga BBMsebelum Pemerintah bisa menjamin keberhasilan program kompensasi tepat sasaran terhadap penanggulangan kemiskinan secara terukur mengenai besaran, jumlah orang, lokasi dan sebagainya.
"Kepada pemerintah diminta untuk secara sungguh-sungguh memperhatikan masukan dari hasil rapat kerja ini," kata Ketua Komisi VII
   ÂÂ
Agusman mengatakan hal tersebut di atas merupakan salah satu dari empat butir kesimpulan yang harus diperhatikan sebagai masukan dan bahan bahasan dalam rapat kabinet terbatas nantinya.
Diingatkannya, kebijakan pemerintah tersebut diharapkan tidak sampai memberatkan rakyat miskin, selanjutnya juga mempersiapkan kebijakan penanggulangan dampak akibat kenaikan harga-harga BBM berupa naiknya harga kebutuhan pokok dan jasa serta kenaikan inflasi.
Hal senada disampaikan oleh Sonny Keraf, anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P atas nama partainya mengatakan tetap tidak setuju dengan kenaikan harga BBM karena nantinya malah akan memberatkan rakyat miskin.
Bahkan, anggota Komisi VII lainnya, Alvin Lie lebih keras lagi menyatakan bila pemerintah tetap melaksanakan kenaikan harga BBM sebelum adanya jaminan kompensasi tepat sasaran dapat terpenuhi maka DPR akan mengambil langkah politis yaitu melalui hak budgeter. "Kalau jaminan itu tidak bisa dipenuhi tapi kenaikan tetap dilaksanakan maka bisa saja kita cut anggaran mereka," ungkapnya.
Namun sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari surat kabar, mengatakan bahwa Pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM pada tanggal 1 Maret 2005 guna mengurangi beban subsidi BBM. "Itu rencana pemerintah," katanya.
Purnomo menambahkan bahwa dalam rapat kerja dengan Komisi VII yang berlangsung cukup panjang sejak kemarin malam (Rabu malam hingga Kamis dini hari pukul 3.15 WIB) dan disambung malam ini (Kamis malam sampai pukul 20.30 WIB) berjalan cukup baik dan menghasilkan empat butir kesepakatan .
Dijelaskannya, empat butir itu merupakan hasil kesimpulan Raker Komisi VII dengan Menteri ESDM dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri UKM, Mendag, Menkes, Menko Kesra (diwakili), Menneg Kominfo (diwakili), Menteri PU dan Mendiknas.
Menneg/Ka Bappenas, Sri Mulyani menambahkan bahwa kedua belah pihak (pemerintah dan DPR) sama-sama serius dalam menjalankan tugasnya terutama dalam pembahasan mengenai rencana kenaikan harga BBM dan pelaksanaan program kompensasi sosial. "Pemerintah senang dengan keterlibatan DPR yang terus melakukan monitoring soal BBM ini," ungkapnya. (Ant/Edj)
sumber: