DPR Didesak Lakukan Kajian
Kontrak Pertambangan
DPR Didesak Lakukan Kajian
Banjarmasinpost, 5 Januari 2006
Jakarta, BPost
Mantan Ketua MPR, M Amien Rais, mendesak DPR RI untuk melakukan kajian secara mendalam dan bersikap secara kritis atas semua kontrak karya pertambangan di Indonesia dengan perusahaan swasta terutama asing.
"Kalau DPR mau berbuat baik dan berguna bagi rakyat serta negara, sebaiknya semua fraksi mengkaji kontrak karya pertambangan
Amien menilai, saat ini telah terjadi eksploitasi pertambangan di
Amien yang merupakan mantan ketua umum PAN itu menjelaskan, berdasarkan definisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi adalah tindakan yang merugikan negara.
Terkait dengan hal itu, ia menyoroti tiga kontrak karya pertambangan yang dianggap merugikan negara yaitu PT Freeport McMoran, BP Tangguh (keduanya di Papua) dan pertambangan emas yang dikelola PT Newmont di NTB dan Sulut.
Amien mengatakan, pertambangan
Ia mengemukakan bahwa telah menjadi rahasia umum kontrak karya I Freeport belum berakhir namun sudah diperpanjang hingga 30 tahun lagi.
Amien juga menyoroti pengelolaan LNG Tangguh yang dikontrak karyakan kepada RRC selama 30 tahun dengan harga sangat murah dan flat, yaitu 2,6 dolar AS per MMBTU padahal harganya saat ini 9 dolar AS.
"Berapa kerugian kita dari kontrak karya ini," katanya.
Mengenai Newmont, Amien menyatakan, berton-ton emas telah dikeruk untuk dibawa keluar negeri akibat kontrak karya yang diputuskan Pemerintah.
Selain menyoroti kontrak karya pertambangan, ia juga mengingatkan DPR mengenai semakin besarnya penguasaan asing di sektor penerbangan domestik yang saat ini mencapai 56 persen.
Tidak hanya penerbangan dan pertambangan, peran asing dalam industri semen juga membuat Amien gerah.
"Semen Cibinong dan Tiga Roda sudah dikuasai Jerman sedangkan Semen Gresik dan Semen Padang juga akan jatuh ke Cemex Meksiko," katanya. sumber: