Divestasi PT KPC masih digugat
Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fatah menuturkan sampai saat ini proses hukum gugatan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menko Perekonomian atas tindak korupsi masih berlangsung.
"Pemprov Kaltim masih tertarik membeli 51% saham PT KPC, dengan nilai yang sama pada saat ditawarkan yakni US$822 juta untuk basis harga 100%," tuturnya seusai mengikuti pemberian penghargaan Citra Pelayanan Prima di Istana Negara kemarin.
Sumber Bisnis menyatakan harga yang ditawarkan oleh PT Bumi Resources Tbk selaku pemegang saham PT KPC untuk proses penawaran saham 2004 sebesar US$1,978 miliar tidak masuk akal.
"Harga itu terlalu besar jika dibandingkan harga awal mereka membeli dari Rio Tinto dan BP sebesar US$500 ju-ta. Pemerintah saat ini masih mengakui harga saham yang ditawarkan tersebut," ujarnya kepada Bisnis tadi malam.
Saat ini, katanya, tinggal menunggu keputusan dari pe-merintah untuk menyetujui atau tidak harga saham yang ditawarkan PT Bumi Resources. "Mengingat harga wajar untuk saham PT KPC saat ini hanya antara US$500 juta sampai US$550 juta."
Menurut dia, Pemprov Kaltim masih tetap berminat mengakuisisi saham KPC sebesar 51% walaupun sebelumnya Pemkab Kutai Timur oleh pemerintah pusat sudah terlebih dahulu dianggap sebagai pemilik resmi sebagai 18,6% saham PT KPC dengan nilai pembelian US$104 juta.
Suwarna menyatakan kepemilikan 18,6% dari 51% saham PT KPC oleh Pemkab Kutai Timur tidak sah.
"Ini sesuai kesepakatan dengan Ibu Mega [Presiden Megawati Soekarnoputri] segala macam itulah. Jangan lupa dulu ada kesepakatan dengan Pemkab Kutai Timur. Deal Bakrie dengan Kutim menyalahi aturan. Jelas waktu itu Awang Faroek [Bupati Kutai Timur sebelum digantikan Mahyuddin] sudah jelas menandatangani perjanjian."
Menurut dia, sesuai dengan perintah dari Presiden mela-lui Sidang Kabinet jelas disebutkan bahwa Pemprov Kaltim mempunyai hak untuk membeli saham PT KPC yang didivestasikan.
Sebelumnya, kata Suwarna, sudah ada kesepakatan antara pemprov dan Pemkab Kutim untuk mengakuisisi 51% saham bersama melalui Perusda Melati Bhakti Satya.
"Jadi kalau sekarang ada deal antara Pemkab Kutai Timur dengan pemilik baru PT KPC yakni Bumi Resources Tbk yang didalamnya dimiliki Bakrie, jelas perlu dipertanyakan ada apa di balik itu semua," katanya.
Catatan Pengelola Portal : Divestasi KPC masih menyisakan kontroversi.....
sumber: