Divestasi PT Freeport diutamakan ke Papua
|
|
JAKARTA (Bisnis): Freeport McMoran Copper & Gold dapat saja merger dengan PT Indocopper Investama, namun PT Freeport Indonesia disyaratkan menjual kembali sahamnya kepada peserta Indonesia diutamakan ke Pemprov Papua dengan harga yang sama untuk 9,36% saham Indocopper saat pembelian. Sumber Bisnis menuturkan saat ini sedang diupayakan agar PT Freeport Indonesia, yang memiliki wilayah penambangan di Papua, mendivestasikan sahamnya ke Pemerintah Provinsi Papua. Hal tersebut akan dijadikan persyaratan izin rencana merger Freeport McMoran Copper & Gold dengan PT Indocopper Investama. Namun demikian yang lebih penting lagi adalah PT Freeport harus mendivestasikan sahamnya dengan harga yang sama dengan harga akuisisi dia [dari Indocopper], tuturnya kepada Bisnis, kemarin. Saat ini komposisi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia adalah Freeport McMoran Copper & Gold menguasai 81,28%, PT Indocopper Investama dan Pemerintah Indonesia masing-masing 9,36%. Dia mengatakan pemerintah tetap menghormati rencana merger antara Freeport McMoran Copper & Gold dengan PT Indocopper. Akan tetapi, kata sumber tadi, Pemprov Papua juga mempunyai hak untuk membeli saham yang didivestasikan. Semangat dari divestasi, katanya, jelas bahwa ada pengalihan saham dari asing ke nasional. Yang jelas, upaya ini untuk meningkatkan penyertaan nasional dan dan tetap dilakukan dengan prinsip business to business. Masih dikaji Lebih lanjut, katanya, untuk melindungi kepentingan nasional, maka harga yang ditawarkan pada divestasi itu harus sama dengan harga beli 9,36% saham PT Indocopper oleh Freeport McMoran Copper & Gold. Ketika dikonfirmasikan Bisnis, Kabiro Hukum Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Sutisna Prawira menuturkan adanya upaya untuk mendivestasikan saham ke Pemprov Papua setelah merger antara Freeport McMoran Copper & Gold dengan PT Indocopper dapat saja dilakukan. Dapat saja hal tersebut menjadi persyaratan pemerintah atas pemintaan izin merger perusahaan. Namun demikian, saat ini tim dari pemerintah masih mengkaji masalah izin rencana merger dari Freeport dengan PT Indocopper Investama itu. Yang jelas keputusannya nanti tidak akan merugikan Pemerintah Indonesia, ujarnya. Sementara itu, juru bicara PT Freeport Indonesia Siddharta Moersjid mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan pengalihan saham ke Pemprov Papua. Saya belum mendapatkan masukan tersebut dan belum dapat memberikan komentar, ujarnya ketika dihubungi Bisnis tadi malam. (dle) |