Divestasi KPC terancam ke Arbitrase Internasional

Bisnis Indonesia. "Kalau memang tidak ada kesepakatan, maka diajukan ke arbitrase untuk penentuan harga. Tapi kami masih berupaya menyelesaikan secepatnya," kata Simon F. Sembiring, Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, ketetapan arbitrase itu merupakan solusi akhir yang dapat ditempuh apabila penentuan harga divestasi saham PT KPC tidak dapat diselesaikan oleh dua pihak.

Simon menuturkan pemerintah masih mengevaluasi harga yang diminta PT KPC, perusahaan tambang batu bara yang bermarkas di Sangatta, Kaltim itu sebesar US$1,978 miliar untuk 100% sahamnya.

"Kalau kita tidak memberi respons dalam tiga bulan, berarti kita menerima harga yang mereka ajukan itu, begitu kata kontraknya. Sekarang kan belum selesai, kami belum bisa prediksi berapa."

Dia mengakui evaluasi harga saham itu dinilai terlambat dari rencana semula yang sudah akan dinyatakan pada pekan lalu. Namun hingga menjelang akhir pekan ini, pemerintah belum memutuskan harga yang disepakati.

Tim pemerintah sendiri diketahui mulai melakukan evaluasi terhadap saham yang ditawarkan direksi PT KPC pada 30 Juni 2004, sehingga menurut ketentuan kontrak, pemerintah memiliki waktu merespons hingga September mendatang.

Sebelumnya, pemerintah menilai pengajuan harga PT KPC tidak masuk akal menyusul perhitungan pihak berwenang itu yang menyatakan harga terpantas untuk saham itu hanya sekitar US$500-US$550 juta.

"Kami kan punya konsultan sendiri, begitu juga dengan dia [KPC]. Sekarang ini harga diserahkan pada pemerintah, lalu konsultan ketemu dengan konsultan. Kalau tidak ketemu, ya kita ketemu di arbitrase," kata Simon.

Namun, dia menegaskan arbitrase pada divestasi saham PT KPC itu tidak dapat disamakan dengan kasus Karaha Bodas Company (KBC). Arbitrase itu, kata dia, hanya berhak menentukan harga, sehingga tidak ada perhitungan penalti atau ganti rugi.

Dia menegaskan tim pengevaluasi saham itu kini masih memperhitungkan tingkat optimal saham itu untuk menarik investor.

"Kami juga perlu memikirkan itu, buat apa divestasi kalau tidak ada yang beli. Kan kami tenderkan [penjualan itu], tidak akan menunjuk," tegasnya. (06)

sumber: