Ditutup, Pertambangan Emas Liar di TNG Halimun-Salak
ÂÂ
Sukabumi, Kompas - Belasan lokasi penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Jawa Barat, akan ditutup secara paksa. Pasalnya, ribuan penambang liar tidak mengindahkan teguran dari pengelola taman nasional itu untuk menghentikan kegiatan mereka. Pertambangan tanpa izin itu mengancam kelestarian lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa para penambang sendiri.
Kepala Subbagian Balai TN Gunung Halimun-Salak Lucky Wahyu Muslihat, Minggu (12/12) di Sukabumi menyatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada para penambang pertengahan Desember ini tentang penutupan semua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di taman nasional.
Dalam
Setelah keputusan itu diumumkan, pihak Balai TN Gunung Halimun-Salak memberi kesempatan kepada para penambang untuk segera mengangkut semua peralatan pengolahan emas.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyatakan dukungan terhadap penutupan semua lokasi penambangan emas yang masuk kabupaten itu. "Saat ini kami tengah mengadakan dialog dengan Pemkab Bogor. Kami berharap pemerintah daerah setempat akan terlibat dalam penutupan lokasi penambangan liar ini," ungkap Lucky.
Sejauh ini tercatat belasan lokasi penambangan emas tanpa izin yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Lebak serta
Terus berlangsung
Sebelumnya, pihak Balai TN Gunung Halimun-Salak bersama dengan aparat keamanan setempat pernah menutup lokasi penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Lebak dan
Semua lubang galian emas itu dihancurkan dengan bahan peledak hingga akhirnya tertimbun tanah. Tindakan itu berhasil menghentikan kegiatan penambangan itu.
Akan tetapi, aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali marak di belasan lokasi di kawasan taman nasional itu sejak krisis ekonomi.
sumber: