Dituduh Meras, Pansus RUU Minerba Marah

Dituduh Meras, Pansus RUU Minerba Marah 

Suara Karya, 16 September 2005


JAKARTA (Suara Karya): Anggota panitia khusus (Pansus) RUU Mineral dan Batubara (Minerba) Alvin Lie mengecam keras adanya kabar telah terjadi permintaan bayaran sebesar Rp 7 miliar untuk meloloskan RUU tersebut hingga menjadi UU Minerba. Bila memang itu dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam Pansus maka diminta untuk dihukum seberat-beratnya. Namun bila tidak maka pihaknya akan melakukan gugatan pidana.

"Kalau memang ada anggota pansus yang terlibat dalam isu adanya permintaan dana untuk RUU ini, maka akan kami tuntut habis-habisan. Namun bila sebaliknya, yang memfitnah itu akan kami gugat secara pidana, " kata Alvin Lie kepada Suara Karya, menanggapi adanya permintaan itu, kemarin.

Menurut Alvin, kalau memang peristiwa tersebut benar adanya, dirinya meminta supaya masalahnya dibuka saja. Dengan begitu, katanya, yang bersangkutan bisa dihukum seberat-beratnya dan kalau perlu dihukum rajam. Alvin menyesalkan adanya kabar tersebut. Menurut dia nama baik Pansus tersebut telah dirusak sehingga sangat mengganggu dirinya. "Memulihkan nama baik kami tidak bisa hanya sekadar hak jawab, karena itu kami akan tuntut," tambah Alvin.

Alvin mensinyalir, isu yang dihembuskan tersebut semata-mata merupakan permainan dari sejumlah perusahaan yang nantinya akan merasa dirugikan bila UU Minerba itu disahkan. Anggota DPR Komisi VII DPR tersebut yakin bahwa kabar permintaan sejumlah dana itu semata-mata agar UU Minerba yang saat ini mulai bergerak, dengan cara menyerap aspirasi dari stake holder-tidak jadi diundangkan. "UU Minerba tersebut sangat nasionalis, sehingga ada pihak yang ingin menghambatnya. Lagi pula kita belum masuk pada substansi pembahasan, lalu muncul kabar seperti itu," papar Alvin Lie keras.

Sementara itu Ketua Pansus Minerba Agusman Effendy mengatakan dirinya sangat keberatan adanya tudingan mengenai permintaan bayaran Rp 7 miliar untuk menggolkan pembahasan RUU Minerba ini. Karena itu dia meminta agar hal ini bisa diselesaikan segera, dengan cara melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada tiga perusahaan nasional yaitu PT Timah, PT Aneka Tambang (Antam), dan PT Bukit Asam (BA). "Saya secara pribadi tidak melakukan apa yang dituduhkan tersebut, namun tentu semua anggota harus diklarifikasi agar tidak ada fitnah," kata Agusman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII yang juga anggota Pansus Minerba Sony Keraf menyatakan, isu yang dihembuskan tersebut bisa jadi berkaitan dengan adanya kekhawatiran sejumlah perusahaan asing yang khawatir dengan adanya UU Minerba. UU Minerba ini akan mempersempit ruang bagi perusahaan asing untuk melakukan gugatan arbitrase dan lagi pula dalam melakukan kegiatannya perusahaan asing itu harus bekerja sama dengan BUMN. "Kami tidak pernah melakukan permintaan apa pun, namun kami khawatir isu tersebut sengaja dihembuskan untuk menggagalkan RUU Minerba," kata anggota DPR dari PDIP ini.

Sedangkan Ami Taher dari PKS mengingatkan, masalah ini harus diusut tuntas agar tidak memunculkan preseden berkepanjangan. Sebab, isu tersebut kalau tidak diklarifikasi secara jujur maka akan berdampak buruk bagi nama baik dan wibawa DPR dalam jangka panjang. "Kita tidak boleh mengatakan kabar itu banar adanya atau tidak benar. Karena itu diperlukan investigasi secara jujur agar masalah ini tidak menjadi preseden bahwa telah terjadi hal yang tidak baik pada setiap pembahasan RUU," kata Ami taher yang tidak ikut serta sebagai anggota Pansus sekalipun dia di Komisi VII.

Sementara itu Dirut PT Antam , Deddy Aditya dan Dirut PT BA, Ismet Harmaini maupun Dirut PT Timah, Thabrani Alwi membantah kabar tersebut. Semua isu yang beredar adalah kebohongan belaka yang informasinya hanya didasarkan kepada satu sisi tanpa adanya pemberitaan yang berimbang. "Saya katakan tudingan itu 200 persen tidak benar dan kami akan meneruskan masalah ini secara jalur yang ada dan akan membuat surat bantahan kepada Badan Pengawas Pasar Modal agar kesemuannya ini tidak menggangu kinerja perusahaan," kata Dirut PT Antam Deddy Aditya Sumanagara, usai bertemu dengan Pansus Minerba kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada permintaan dana sebesar Rp 7 miliar oleh Pansus Minerba untuk meloloskan RUU tersebut. Dari dana tersebut, telah terkumpul dana sebesar Rp 3 miliar.

sumber: