Ditjen GSDM dipecah

Ditjen GSDM dipecah

Bisnis, 18-8-2005

Bisnis Indonesia JAKARTA: Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal dilengkapi dengan direktorat jenderal baru yang berwenang mengatur pemanfaatan sumber daya mineral, batu bara, dan tenaga panas bumi.

Penambahan direktorat baru itu merombak susunan di tingkat direktorat jenderal (ditjen) yang saat ini hanya terdiri dari tiga bidang utama.

Hal itu diungkapkan Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso usai mengikuti pembacaan laporan nota keuangan dan RAPBN 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan anggota dewan MPR/DPR, Selasa.

"Setelah perombakan ini, tiga direktorat akan bertambah menjadi empat [ditjen]. Ditjen Geologi dan Sumber Daya Mineral [GSDM] akan dipisah," katanya.

Dengan pemisahan itu, kewenangan Ditjen Geologi akan terpisah dengan Ditjen Sumber Daya Mineral yang nantinya sekaligus menjadi direktorat yang berwenang terhadap sumber energi lainnya, yaitu batu bara dan panas bumi.

Saat ini, organisasi departemen ESDM sendiri terdiri atas Setjen, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).

Selain itu, organisasi juga dilengkapi dengan Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi serta Ditjen GSDM.

Selanjutnya, rencana perombakan struktur organisasi nantinya akan mengubah susunan direktorat menjadi empat bagian yaitu Ditjen Migas, Ditjen LPE, Ditjen Geologi dan Ditjen Mineral, Batubara & Panas Bumi.

Menurut Luluk, Keputusan Presiden terkait perombakan tersebut sudah dikeluarkan, namun hingga saat ini Presiden belum melantik dirjen yang baru dengan struktur tersebut.

"Yang punya wewenang untuk mengganti atau mengangkat dirjen itu Presiden karena ini pejabat eselon I. Tetapi ini atas usulan menteri terkait," kata Luluk.

Oleh Aprika R. Hernanda

sumber: