Diteliti, Pencemaran Lingkungan di Perbatasan RI-Papua Nugini

Diteliti, Pencemaran Lingkungan di Perbatasan RI-Papua Nugini

Suara pembaruan, 23 Januari 2006

 

JAYAPURA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua Frederika Yatipai menyatakan pihaknya akan meneliti kasus perusakan dan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang emas asal Australia, Papua Nugini, dan Kanada yang beroperasi di Sungai Oktedi dan Sungai Fly. Kawasan tersebut merupakan wilayah perbatasan RI dan Papua Nugini.

Hal tersebut dikemukakannya saat dihubungi Antara via telepon dari Jayapura, Jumat (20/1). "Kami akan sangat serius meneliti perusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan penambang emas di Sungai Oktedi sampai di Sungai Fly. Mereka sudah mengeksploitasi kawasan ini selama 20 tahun," kata Yatipai.

Berkaitan dengan itu, DPD akan memanggil pejabat negara, termasuk Presiden Yudhoyono, untuk membahas persoalan perusakan dan pencemaran lingkungan di wilayah perbatasan kedua negara. Sebagian besar wilayah penambangan perusahaan asing itu termasuk dalam wilayah RI, tetapi selama 20 tahun terakhir, kedua negara tidak pernah membicarakan status hak adat dan hak ulayat di atas areal yang dieksploitasi perusahaan asing.

Kasus perusakan dan pencemaran lingkungan telah menjadi salah satu masalah serius yang dibicarakan dalam pertemuan antara pejabat kedua negara di Port Moresby, Papua Nugini, 12 sampai 14 Desember 2005.

Dalam pertemuan itu, pemerintah RI menyatakan telah membentuk tim khusus untuk meneliti dan mengalisis dampak perusakan dan pencemaran itu. Dalam laporan sementara disebutkan, sebagian besar wilayah penambangan emas ada dalam wilayah RI, seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digul, dan Kabupaten Merauke, yang kini terkena dampak pencemaran lingkungan.

Diteliti, Pencemaran Lingkungan di Perbatasan RI-Papua Nugini

Suara pembaruan, 23 Januari 2006

 

JAYAPURA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua Frederika Yatipai menyatakan pihaknya akan meneliti kasus perusakan dan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang emas asal Australia, Papua Nugini, dan Kanada yang beroperasi di Sungai Oktedi dan Sungai Fly. Kawasan tersebut merupakan wilayah perbatasan RI dan Papua Nugini.

Hal tersebut dikemukakannya saat dihubungi Antara via telepon dari Jayapura, Jumat (20/1). "Kami akan sangat serius meneliti perusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan penambang emas di Sungai Oktedi sampai di Sungai Fly. Mereka sudah mengeksploitasi kawasan ini selama 20 tahun," kata Yatipai.

Berkaitan dengan itu, DPD akan memanggil pejabat negara, termasuk Presiden Yudhoyono, untuk membahas persoalan perusakan dan pencemaran lingkungan di wilayah perbatasan kedua negara. Sebagian besar wilayah penambangan perusahaan asing itu termasuk dalam wilayah RI, tetapi selama 20 tahun terakhir, kedua negara tidak pernah membicarakan status hak adat dan hak ulayat di atas areal yang dieksploitasi perusahaan asing.

Kasus perusakan dan pencemaran lingkungan telah menjadi salah satu masalah serius yang dibicarakan dalam pertemuan antara pejabat kedua negara di Port Moresby, Papua Nugini, 12 sampai 14 Desember 2005.

Dalam pertemuan itu, pemerintah RI menyatakan telah membentuk tim khusus untuk meneliti dan mengalisis dampak perusakan dan pencemaran itu. Dalam laporan sementara disebutkan, sebagian besar wilayah penambangan emas ada dalam wilayah RI, seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digul, dan Kabupaten Merauke, yang kini terkena dampak pencemaran lingkungan.

Diteliti, Pencemaran Lingkungan di Perbatasan RI-Papua Nugini

Suara pembaruan, 23 Januari 2006

 

JAYAPURA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua Frederika Yatipai menyatakan pihaknya akan meneliti kasus perusakan dan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang emas asal Australia, Papua Nugini, dan Kanada yang beroperasi di Sungai Oktedi dan Sungai Fly. Kawasan tersebut merupakan wilayah perbatasan RI dan Papua Nugini.

Hal tersebut dikemukakannya saat dihubungi Antara via telepon dari Jayapura, Jumat (20/1). "Kami akan sangat serius meneliti perusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan beberapa perusahaan penambang emas di Sungai Oktedi sampai di Sungai Fly. Mereka sudah mengeksploitasi kawasan ini selama 20 tahun," kata Yatipai.

Berkaitan dengan itu, DPD akan memanggil pejabat negara, termasuk Presiden Yudhoyono, untuk membahas persoalan perusakan dan pencemaran lingkungan di wilayah perbatasan kedua negara. Sebagian besar wilayah penambangan perusahaan asing itu termasuk dalam wilayah RI, tetapi selama 20 tahun terakhir, kedua negara tidak pernah membicarakan status hak adat dan hak ulayat di atas areal yang dieksploitasi perusahaan asing.

Kasus perusakan dan pencemaran lingkungan telah menjadi salah satu masalah serius yang dibicarakan dalam pertemuan antara pejabat kedua negara di Port Moresby, Papua Nugini, 12 sampai 14 Desember 2005.

Dalam pertemuan itu, pemerintah RI menyatakan telah membentuk tim khusus untuk meneliti dan mengalisis dampak perusakan dan pencemaran itu. Dalam laporan sementara disebutkan, sebagian besar wilayah penambangan emas ada dalam wilayah RI, seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digul, dan Kabupaten Merauke, yang kini terkena dampak pencemaran lingkungan.

sumber: