Distam Kalsel Panggil PT KCM

 Martapura, Banjarmasin Post


Dinas Pertambangan (Distam) Propinsi Kalsel dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari pihak PT Kadya Caraka Mulya (KCM) yang diduga sebagai pemilik konsesi lahan tambang batu bara (bara) yang merusakkan jalan di Kampung Sungai Jati RT 03 Kecamatan Mataraman.
Kasi Usaha Pertambangan Distam Kalsel Ir Joko Winarno, Selasa (26/4) mengatakan, pihaknya masih meragukan keterangan Distam Kabupaten Banjar, yang menyatakan bahwa lokasi kawah tambang merupakan milik PT KCM.

"Memang PT KCM adalah pemilik izin PKP2B. Namun, apakah lahan itu termasuk koordinat konsesi mereka, kami masih belum berani memastikan," tukas Joko.

Bahkan, lanjut Joko, sepengetahuannya, pihak PT KCM belum berproduksi, sehingga mereka sempat bingung ketika ada keterangan dari Distam Banjar, yang menyatakan bahwa lahan tersebut termasuk koordinat-nya PT KCM.

"Meski demikian, agar permasalahan ini bisa jelas, kami hari ini (kemarin, Red) melayangkan surat pemanggilan ke PT KCM guna menjelaskan masalah lahan di Sungai Jati tersebut," tuturnya.

Selain meminta keterangan dari PT KCM, pihak Distam Kalsel bersama dengan PT KCM akan turun langsung ke lapangan, guna mengumpulkan data. "Setelah ditemukan data dan dimasukkan ke komputer, baru diketahui koordinat lokasi dan ditentukan perusahaan mana pemilik konsesi lahan tersebut," bebernya.

Jika terbukti secara meyakinkan kerusakan lahan tersebut di lokasi PT KCM yang memegang izin PKP2B, Distam Kalsel akan memberikan teguran keras, sehingga perusahaan merehabilitasi jalan termasuk mereklamasi kawah bekas galian tambang bara yang kini menjadi danau tersebut.

"Secara teknis yang termuat dalam Amdal, ketika perusahaan berpindah menambang lahan yang lain, maka bekas galian tambang sebelumnya, mesti segera direklamasi. Ini wajib dilaksanakan oleh perusahaan bersangkutan. Jangan sampai bekas galian menjadi kawah atau danau," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pembakal Sungai Jati Syahdiani mengeluhkan kerusakan jalan akibat kawah bekas tambang bara yang terlalu dekat dengan jalan yang sudah berlangsung selama tiga bulan lebih. Akibatnya, warganya yang sebagian besar petani karet menjadi kesulitan dan tidak bisa lagi melewati jalan ini guna kelancaran usahanya. adi

sumber: