Distam Banjar Bantah Tumpang-tindih

Distam Banjar Bantah Tumpang-tindih

Banjarmasinpost, 20 Oktober 2005

Martapura, BPost
Adanya sinyalemen bahwa Kabupaten Banjar menjadi salah satu target Mabes Polri terkait pembuatan SK Karya Pertambangan (KP) yang tumpang tindih dengan SK Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) pusat dibantah Dinas Pertambangan (Distam) Banjar.

"Selama lima tahun terakhir ini tidak ada lahan pertambangan yang tumpang tindih, baik antara perusahaan PKP2B dan pemilik KP maupun antar KP," kata Kadistam Banjar Ali Muzanie melalui Kasi Data Pertambangan dan Energi-nya, Syaiful Bachri, Jumat (14/10). Kalau ada, menurutnya, tentu akan terjadi polemik serius.

Tumpang-tindih tidak terjadi karena, menurut Syaiful, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Distam Kalsel saat memetakan lokasi, rencana eksplorasi maupun eksploitasi.

"Lahan batu bara di Kabupaten Banjar tidak seberapa luas, begitu juga jumlah perusahaan pemilik izin PKP2B maupun KP tidaklah banyak (lihat daftar-Red), sehingga kami selalu memegang azas kehati-hatian dalam pemberian izin dan pemetaan lokasi," ujarnya.

Ditambahkan, lokasi tambang daerah ini, yang terbilang cukup sulit dan jauh dari laut, membuat perusahaan enggan berinvestasi.

"Jauh sekali jika dibandingkan Tanah Bumbu. Banyaknya perusahaan bisa saja membuyarkan kehati-kehatian pemberian izin," paparnya.

Kendati demikian, Syaiful mengakui pada Mei lalu, PT Kadya Caraka Mulya (KCM) melaporkan penyerobotan lahan tambang konsesinya oleh CV Dasar Karya kepada Polres Banjar yang ketika itu dipimpin AKBP Rana Swadayana.

Syaiful juga mengakui adanya keberatan masyarakat Desa Remo Kecamatan Sungai Pinang atas eksplorasi bijih besi PT Batu Hitam Mulia milik H Ijai/H Ciut pada Agustus lalu. Pasalnya, sepertiga kawasan eksplorasi masih milik ratusan warga.

sumber: