Dishub Tutup Mata?Terkait Aktivitas Truk Batubara


BANJARBARU,-  Kaltimpos, 10 Mei 2004

PR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru tak hanya survei bus pelajar dan mahasiswa yang sampai saat ini masih kabur kelanjutannya, namun aktivitas truk batubara merupakan tanggungjawabnya. Apalagi setelah truk pengangkut emas hitam yang sebelumnya melintasi Jl Trikora kembali masuk kota Banjarbaru (Jl A Yani). Persoalan ini semakin rumit karena batubara yang nyata-nyata melebihi muatannya ini berhamburan di sepanjang jalan. Tak hanya membuat kotor Banjarbaru namun sangat membahayakan pengguna jalan lainnya yang berada di belakangnya. Dishub sendiri belum pernah melakukan penertiban teknis penutupan truk batubara sehingga terkesan tutup mata.

Sayangnya, Plt Kepala Dishub Kota Banjarbaru Drs Muhammad Fachruddin malah mengaku belum memantau aktivitas truk batubara yang meresahkan pengguna jalan lainnya. “Nanti saya akan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah

ini,� ujarnya yang dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin.

Malahan, Fachruddin menyatakan bahwa persoalan ini tak hanya menjadi persoalan Banjarbaru saja namun menjadi persoalan lintas kabupaten lainnya. “Artinya harus ada komitmen bersama antara kabupaten lain untuk bersama memikirkan masalah ini,� kilahnya.

Selain itu, mantan Kasi Angkutan Dishub ini bahwa menambahkan dari laporan yang diterimanya bahwa proses perbaikan Jl Trikora tak kunjung selesai sehingga terpaksa truk batubara melintas di dalam kota. “Kedepannya kita akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,� janjinya berulang-ulang yang mengaku sedang berada di luar kota untuk kegiatan kedinasan.

Sebagaimana diberitakan awalnya bahwa pertama kali pemkot merestui truk batubara beralih dari Jl Trikora ke jalan dalam kota sejak Rabu (17/12). Artinya hampir 5 bulan truk batubara ini melenggang di dalam kota.

Suripno Sumas SH MH, Kadishub saat itu menyimpulkan bahwa Jl Trikora rusak dan tak layak dilewati truk batubara ini. “Parahnya ada pada 10 titik pada jalan atau sejauh 5 km harus dilakukan perbaikan oleh investor yaitu PT Swasembada dan hal ini disanggupi investor,� ujarnya saat itu. Kebijakan ini lanjutnya, berdasarkan pertimbangan bahwa perbaikan jalan tidak bisa dalam hitungan hari. Perbaikan ini pun bukan hanya sekadar tambal sulam saja namun harus dilakukan secara menyeluruh sehingga Jl Trikora harus tidak dilewati

sumber: