Dirut PT CABB Masih Dirawat

Dirut PT CABB Masih Dirawat

Banjarmasinpost, 18 Januari 2006

 

Banjarmasin, BPost
Memasuki hari kedua setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ny Hj Sri Mulyani, Direktur PT Cempaka Alam Bumi Baru (PT CABB) ternyata belum bisa ditahan. Ia masih dirawat di RSUD Amanah Husada Batulicin.

Sebelumnya, pengusaha batubara ini ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Reskrim Polres Tanah Bumbu karena terlibat penipuan dalam masalah administrasi pertambangan.

Sementara itu adanya wacana dari pihak Ny Sri yang ingin berobat ke Jakarta tampaknya belum bisa dilakukan. Terbukti hingga saat ini Sri masih berada di RSUD Amanah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Drs Hersom Bagus Pribadi yang dikonfirmasi, Selasa (17/1), membenarkan pihaknya belum melakukan penahanan. Meski demikian, pihaknya telah menandatangani surat perintah penangkapan. Hanya saja itu belum dikeluarkan karena yang bersangkutan sakit.

Mengenai adanya rencana rujukan perawatan ke Jakarta, Herson kemarin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap kondisinya. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan ternyata Sri tidak ada indikasi terkena penyakit jantung, melainkan kena penyakit mag.

"Kalau nantinya dokter tersebut terbukti memberikan keterangan palsu akan kita periksa juga," ungkap Herson kemarin.

Sebelumnya, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pihak kepolisian, Direktur PT Cempaka Alam Bumi Baru (CABB) Ny Hj Sri Mulyani, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dalam kasus penipuan pertambangan di Kecamatan Batulicin.

Menurut Hersom, ditetapkannya direktur--pemegang surat perintah kerja (SPK) dari PT Arutimin Indonesia wilayah Batulicin itu sebagai tersangka, karena telah memberikan SPK yang masa kontraknya telah habis kepada penambang lain.

sumber: