Dirjen Kimpraswil Cek Jalan Soekarno Hatta

Dirjen Kimpraswil Cek Jalan Soekarno Hatta

Kaltimpost, 27 Januari 2006 

SANGATTA- Rencana pembangunan ruas jalan Soekarno-Hatta yang bakal dibangunkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai kompensasi memanfaatkan jalan negara sebagai fasilitas angkutan batu bara, bakal ditinjau Dirjen Departemen Pemukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Peninjauan ini salah satu prasyarat penerbitan izin dari Kimpraswil.

"Menurut rencana, Rabu (25/1) lusa Dirjen Departemen Kimpraswil yang menangani masalah ciptakarya dan jalan akan turun melihat langsung kondisi jalan yang bakal dibangun sebagai alternatif transportasi untuk umum itu," kata Kabag Pembangunan Setkab Kutim Ir HR Didi Suryadi, kemarin.

Dijelaskan, rencana pembangunan jalan Soekarno-Hatta oleh KPC itu sudah melalui beberapa proses. Sebab, perusahaan tambang itu beberapa waktu lalu telah memanfaatkan jalan negara untuk mengangkut batu bara dari tambang ke pelabuhan.

Dengan memanfaatkan jalan negara sebagai pengangkut batu bara itu, justru mengganggu transportasi umum. Salah satu alternatifnya, KPC membangunkan jalan Soekarno-Hatta, kemudian jalan yang digunakan pengangkutan batu bara itu dikhususnya untuk KPC.

Beberapa kali telah dilakukan pembahasan antara Pemkab Kutim dengan PT KPC. Baik di Sangatta maupun Jakarta. Pihak KPC sendiri menyatakan kesiapannya membangunkan jalan tersebut, sehingga aktivitasnya tidak mengganggu transportasi umum.

Kepala Dinas PU Kutim H Suyadi juga membenarkan mengenai rencana kedatangan Dirjen Kimpraswil ke Kutim untuk melihat kondisi jalan di lapangan. Sebab, KPC sendiri masih menunggu izin dari pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Kimpraswil dalam perizinan membangun dan kompensasi penggunaan jalan itu.

"Pak Dirjen akan melihat langsung kondisi di lapangan. Kebetulan beliau ada kunjungan ke Samarinda, kita minta beliau bisa ke Sangatta untuk sekaligus meninjau kondisi jalan yang bakal dibangun KPC dan yang dimanfaatkan perusahaan itu sebagai angkutan batu bara," papar Suyadi.

Diharapkan, setelah Dirjen melihat kondisi di lapangan, perizinan pembangunan dan pemanfaatan jalan oleh KPC bisa segera diterbitkan. Sehingga perusahaan tambang batu bara itu tidak bisa lagi berkelit mengenai perizinan dari pemerintah pusat.

Lebih jauh dikatakannya, pada prinsipnya, pemerintah pusat tidak ada masalah. Demikian juga KPC siap membangunkan jalan Soekarno-Hatta sebagai alternatif transportasi angkutan umum dari dan ke Samarinda maupun ke Berau.

sumber: