DIRJEN GSM: PERAN BATUBARA SEMAKIN PENTING

Dalam paparannya pada acara Lokakarya Pemanfaatan Batubara Sebagai Energi Alternatif di Hotel Graha Santika, Semarang tanggal 28 April 2004, Dr. Simon Sembiring, Dirjen Geologi dan Sumberdaya Mineral (GSM) menyampaikan peran penting batubara untuk menjamin kebutuhan energi dalam negeri dan juga untuk ekspor. Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Jawa Tengah untuk mengantisipasi kebutuhan energi masa depan.

Sebagai salah satu komoditas pertambangan umum yang strategis batubara saat ini mempunyai peranan yang sangat penting yaitu selain sebagai komoditas ekspor juga sebagai salah satu pemasok utama kebutuhan energi di dalam negeri.  Kebijakan pengembangan batubara selain mengacu kepada kebijakan pertambangan umum namun juga mengacu kepada Kebijakan Energi Nasional (KEN)

 Dari sisi kebijakan pertambangan umum, diharapkan akan dihasilkan pelaku pertambangan batubara yang handal dan selalu mengacu kepada prinsip good mining practice yang berwawasan lingkungan. Sedangkan dari sisi KEN antara lain mengamanatkan pentingnya ketersediaan  energi untuk memenuhi kebutuhan  dalam negeri dapat dijamin selama mungkin, seekonomis mungkin dan dapat diandalkan tanpa mengabaikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. 

Kebijakan Bartubara Nasional

Dirjen GSM menyampaikan bahwa sasaran penting pengembangan dan pemanfaatan batubara antara lain adalah adalah terjaminnya pemasokan batubara dalam negeri, yaitu untuk menjamin kesinambungan pasokan batubara bagi sektor listrik, industri semen, industri kimia, industri kecil lainnya  dan  bahan baku briket. Empat pokok kebijakan batubara adalah kebijakan pengelolaan sumberdaya batubara; kebijakan pengusahaan; kebijakan Pemanfaatan;  dan kebijakan pengembangan.

Untuk keperluan jangka panjang adalah sangat penting upaya untuk  mereposisikan kembali status batubara sebagai bahan galian strategis melalui regulasi pemerintah, sehingga     arah pengembangannya menjadi lebih mantap dan terkendali. Hal ini bukan untuk mengubah arah otonomi pengelolaan sumberdaya batubara, namun agar pengusahaan dan pengawasannya terkendali. Sehingga daerah-daerah seperti kabupaten-kabupaten yang saat ini berdasarkan ottonomi daerah bisa mengeluarkan izin, lebih bertanggung jawab atas setiap izin yang dikeluarkan, sampai ke pemantauan produksi dan pemasarannya. Hal ini juga karena dewasa ini pada pertambangan batubara, PETI (Pertambangan Tanpa Izin) telah menjadi masalah yang tidak kunjung selesai.

Disamping itu juga disampaikan tentang pentingnya pengembangan bank data batubara nasional, pengembangan sarana batubara juga tentang ide menjamin pasokan batubara dalam negeri dengan pengembangan buffer stock nasional. Konsep ini masih perlu dibicarakan lintas stakeholder.

Berbagai aspek lain seperti pentingnya litbang, diklat batubara dan sebagainya juga ternyata telah menjadi bagian dari kebijakan batubara nasional yang saat ini sudah terdokumentasikan dalam suatu dokumen Kebijakan Batubara Nasional (KBN) yang secara resmi telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 29 Januari lalu.

Jamiman  Sektor Batubara

Dalam acara diskusi terungkap adanya peningkatan kebutuhan batubara di Jawa Tengah, untuk berbagai industri seperti semen, genteng, teh, kapur, peternakan, tekstil dsb.Memang menurut salah seorang peserta lokakarya, distribusi dan keberlanjutan pengadaan batubara ini sering jadi masalah bagi para pengguna. Terjadinya hal tersebut menurut Dr Simon adalah karena tidak pasnya antara data kebutuhan dan pemasok. lagipula hal ini adalah sudah problem business to business (B to B) yang sudah diluar otoritas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Seorang pengusaha tekstil mengeluh, bahwasanya pada saat mereka melakukan modifikasi alat dengan mengganti bahan bakar solar dengan batubara, ternyata saat ini batubara harganya sangat tinggi, itu juga sulit didapat barangnya. Ditegaskan oleh Dr Simon bahwa untuk  kepentingan nasional seharusnya jumlah tersebut perlu dirinci secara jelas, dan ini tugas dari pemerintah daerah setempat. Sehingga dengan demikian dapat direncanakan lebih jauh pola pendistribusiannya. Dari sisi sumberdaya dan cadangan sendiri saat ini batubara jumlahnya lebih besar dari minyak bumi atau bahkan gas bumi. Disinilah pentingnya bagaimana perencanaan energi diletakkan agar masyarakat merasa dapat terjamin kepentingan energinya. Di sisi lain, harga batubara tergantung pada mekanisme pasar, sehingga faktor supplai dan demand lah yang lebih berperanan, berbeda dengan BBM yang ada subsidi dari pemerintah.

Peran Batubara Terus Meningkat

Peranan batubara sebagai sumber energi sangat penting hal ini terutama karena sumberdaya batubara  yang diketahui saat ini jumlahnya cukup besar. Selain itu masih terdapat beberapa wilayah lain yang belum di eksplorasi. Disamping itu dari sisi kehandalan pemasokan, pola pengusahaan batubara, khususnya PKP2B saat ini cukup dapat diandalkan.

Sekalipun saat ini Indonesia sedang mengalami masa yang cukup sulit akibat krisis ekonomi  yang juga mempengaruhi sektor perbatubaraan, seperti iklim investasi, akan tetapi masih dipercaya bahwa sektor batubara akan tetap memiliki peran yang berarti dalam pemulihan kondisi ekonomi saat ini. Khususnya pada sisi pemenuhan  kebutuhan energi domestik.

Sektor energi yang saat ini membutuhkan batubara terutama adalah dari listrik dan semen. Namun di masa mendatang konsumen lain seperti industri menengah, industri kecil dan rumah tangga akan meningkat permintaannya. Hal-hal ini perlu diantisipasi secara terpadu mulai saat ini (ep).

 

 

 

sumber: