Dinilai Janggal, Bapepam Telusuri Transaksi Empat Emiten
Dinilai Janggal, Bapepam Telusuri Transaksi Empat Emiten
JAKARTA, investorindonesia.com 15/09/2006 06:25:29 WIB
Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan masih menelusuri transaksi empat emiten di Bursa Efek Jakarta yang dinilai janggal. Bapepam melakukan pemeriksaaan setelah mendapat laporan dari Bursa Efek Jakarta tentang transaksi perdagangan saham PT Bank Mandiri Tbk., PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk., PT Perusahaan Gas Negara Tbk., serta PT International Nickel Indonesia Tbk. melalui broker CIMB-GK selama periode Mei -Juli 2006.
Kejanggalan tersebut terlihat dari saham yang dijual dengan harga lebih rendah dibanding ketika saham itu dibeli. Transaksi perdagangan Inco selama periode itu misalnya, ketika dibeli menunjukkan harga Inco mencapai Rp 22.216 per lembar saham dan ketika dijual mencapai Rp 20.650 per lembar.
Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharudin menjelaskan,
telah meminta klarifikasi mengenai kejanggalan transaksi yang dilakukan melalui broker CIMB-GK tersebut.
"Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan," kata Arif di Jakarta kemarin, seperti dilaporkan tempointeraktif.
Untuk sementara ini, menurut dia, Bapepam belum bisa mengambil kesimpulan karena masih membutuhkan proses panjang untuk menelaahnya. Bapepam juga sedang menyelidiki kemungkinan transaksi sejenis dilakukan broker lain.
Arif mengakui, dia juga belum bisa menentukan motif terjadinya transaksi tersebut. Ada beberapa kemungkinan motif transaksi, seperti pencucian uang, investor yang tidak peduli rugi karena sangat banyak uang, atau pialang yang bodoh. "Masih sulit untuk menelisiknya," katanya. (*)