Diduga Melepas Gerbong Kereta Api Babaranjang, Empat Remaja Ditahan
Kamis, 26 Mei 2005  Bandar Lampung,
Kompas - Lepasnya gerbong kereta api batu bara rangkaian panjang atau babaranjang sehingga terjadi tabrakan kereta api di Bandar Lampung dan menyebabkan empat orang tewas, Kamis (19/5) pekan lalu, diduga akibat ulah sekelompok remaja iseng. Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung telah menahan empat remaja yang menjadi tersangka karena mengangkat tuas rem angin dan tuas sambungan antargerbong sehingga mengakibatkan 16 gerbong babaranjang terlepas. Polisi hingga kini masih mencari dua tersangka pelaku lainnya.
Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Bandar Lampung Komisaris Besar Imam Djauhari, Rabu (25/5), mengatakan, tim olah tempat kejadian perkara sebelumnya mendapat laporan dari seorang remaja bernama Gustiawan (14). Kepada polisi, Gustiawan mengaku melihat sekelompok remaja berlari sesaat setelah gerbong kereta itu terlepas.
"Kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan enam remaja yang iseng-iseng mengangkat tuas penghubung antargerbong dan rem angin. Empat sudah ditahan, dua sedang kami cari," ujar Imam Djauhari.
Keempat remaja yang menjadi tersangka adalah Arif Raja (15), Iwan bin Asad (17), Andi bin Ismail (17), dan Eko Septianda bin Ibrahim alias Sirah (15), ditangkap Selasa dini hari. Sementara dua remaja lainnya, Nasir (20) dan Roni (17), hingga kini masih dicari polisi. Seluruh remaja itu tinggal di kawasan Rajabasa di sekitar lokasi kejadian.
Kereta api penumpang Fajar Utama Ekspres menabrak rangkaian gerbong KA babaranjang, Kamis (19/5) pukul 18.05 WIB di Jalan Haji Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung. Empat orang, termasuk masinis, tewas dalam kejadian itu. Selain itu, tiga orang mengalami luka berat dan 12 lainnya luka ringan. Semua korban tewas dan luka-luka adalah penumpang KA Fajar Utama Ekspres (Kompas, 20/5).
Menurut pengakuan Eko Septianda, salah satu tersangka, saat ditanya Kompas, awalnya mereka hanya iseng saat bermain bersama teman-temannya di sekitar rel kereta api. Ketika melihat KA babaranjang lewat dan berhenti, mereka iseng-iseng naik ke atas kereta dan menarik tuas rem angin hingga terdengar bunyi "sssttt..." yang keras, lalu melepaskannya lagi.
Nasir yang pertama kali menarik tuas rem angin, kata Eko, lalu berteriak iseng kepada rekan-rekannya, "Eh, besi itu (cklaw-Red) bisa jadi garpu pisau enggak ya?" sambil menggoyang-goyangkan tuas itu.
"Melihat ulah Nasir, kami pun mencoba menggoyang-goyangkan tuas itu. Setelah Nasir, Andi mencobanya, lalu Iwan, Arif, Roni, baru saya," ujar Eko setengah menunduk.
Gerbong terlepas
Ketika KA babaranjang kembali berangkat, baru berjalan sekitar satu meter, gerbong kereta itu pun terlepas. Keenam remaja itu lari ketakutan. Eko mengaku pulang ke rumah bibinya di sekitar lokasi kejadian, sementara beberapa rekannya yang lain lari ke arah Islamic Center.
"Saya takut sekali begitu mengetahui kereta itu lepas. Lebih takut lagi waktu mendengar ada suara keras dari arah rel," kata Eko yang mengaku menyaksikan peristiwa tabrakan kereta itu.
Ibrahim, ayah Eko, mengaku anaknya kemungkinan besar hanya ikut-ikutan. Eko menurut ayahnya tergolong anak baik dan masih bertingkah seperti anak kecil sehingga tidak mungkin berniat jahat.
Kepala Unit Ranmor Poltabes Bandar Lampung Ajun Komisaris Sunaryoto mengatakan, keenam remaja itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kelalaian. Akan tetapi, karena mereka masih anak-anak, seluruh tersangka, kecuali Nasir (20), mendapat perlakuan khusus.
Kepala Poltabes Bandar Lampung menambahkan, pihaknya menyediakan pengacara bagi seluruh tersangka. Keempat anak itu juga ditahan di ruangan khusus, terpisah dari tahanan lainnya. (irn)
sumber: