Dephan Siapkan RUU Wajib Militer
Dephan Siapkan RUU Wajib Militer
JAKARTA, investorindonesia.com15/09/2006 06:07:13
WIB Departemen Pertahanan saat ini sedang mempersiapkan RUU Wajib Militer. Mulai tahun 2008, anda yang berusia berusia 18-45 tahun akan dikenakan wajib militer. "Wajib militer itu merupakan RUU yang masih dikaji dalam naskah akademik. Tapi ini masih embrional. Saya pikir mudah-mudahan bisa diterapkan 2008-2009 nanti," kata Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Dephan Budi Susilo Soepandji.
Hal ini diungkapkan Budi Susilo Soepandji disela-sela acara Forum Komunikasi Departemen Pertahanan di Universitas Pancasila, Jakarta, Kamis (14/9/2006), seperti dilaporkan detikcom.
"Mempertahankan kedaulatan negara harus total defense, pertahanan semesta. TNI hanya sebagai komponen utama, harus dibantu oleh komponen cadangan," tambah Susilo.
Menurutnya, RUU Wajib Militer tersebut sampai saat ini masih dalam penggodokan di Dephan. Yang pasti, UU ini suatu saat akan diberlakukan. (*)