Darah Warga Pinggir Sungai Kahayan akan Diperiksa
PALANGKARAYA (Media): Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapeldalda) Palangkaraya akan periksa darah, kuku, dan rambut warga di pinggiran Sungai Kahayan, Kota Palangkaraya. Pasalnya, tingkat pencemaran air raksa (merkurium) di daerah aliran Sungai (DAS) Kahayan, Kalteng, sudah cukup tinggi. Kepala Bapeldalda Kota Palangkaraya Moses Nicodemus mengatakan hal tersebut kepada wartawan di Palangkaraya, kemarin. Menurut dia, saat ini aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) yang terdapat di DAS Kahayan telah berlangsung hampir Saat pertama, kami akan melakukan tes sejumlah warga yang bermukim di pinggiran Sungai Kahayan Kota Palangkaraya. Ini disebabkan warga di sepanjang sungai ini yang menggunakan air untuk keperluan mandi, cuci, dan memasak. Padahal air sungai itu sudah tercemar. Selama ini, lanjut Moses, orang hanya meneliti masalah pencemaran sungai, tanpa meneliti lebih lanjut siapa yang mengonsumsi air. Kita saat ini bertolak ukur dari kejadian di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, dan kita juga tidak ingin kejadian itu terjadi di Kalteng. Karena itu, kami juga berharap Gubernur Kalteng Asmawi Agani mau mendukung upaya kami ini, terutama masalah pendanaannya. Karena dalam bergerak, kami selalu dihadapkan dengan minimnya dana. Bila dana turun, ujar dia, pihak Bapeldalda dan Laboratorium Kesehatan Kalteng akan melakukan tes kepada sejumlah warga di pinggiran Sungai Kahayan. Kita ingin mengetahui, apakah warga pinggiran sungai yang mengonsumsi langsung air sungai di dalam kandungan darahnya sudah terdapat merkurium. Di bagian lain, katanya, apabila dalam kandungan darah warga yang berada di pinggiran sungai sudah terdapat kandungan bahan kimia tersebut antara 8 hingga 11 mikrogram merkurium, maka kemungkinan besar warga di Dijelaskannya, saat ini, keadaan Sungai Kahayan sudah sangat buruk karena semua yang terdapat di dalamnya tercemar. Habitat sungai yang tercemar itu di antaranya ikan dan air sungai, termasuk tumbuhan yang berada di dalamnya. Peti di Halmahera Sementara itu, aktivitas penambang emas tanpa izin di Desa Tabobo, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut), saat ini semakin tak terkendali. Selain itu, para pengusaha tromol yang mengolah hasil tambang liar ternyata menggunakan air raksa untuk kegiatan pengolahan emas ilegal itu. Kondisi ini terlihat jelas saat 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut dari Komisi A, C, D, dan E, bersama Kepala Dinas Pertambangan Malut melakukan kunjungan kerja ke PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), sekaligus meninjau lokasi pengolahan emas rakyat di pinggiran Sungai Tabobo pada Senin (2/8). Peninjauan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Malut, Silasmagani. Ketua Komisi A, Zainuddin Umasangaji, yang melihat langsung puluhan tromol yang siap mengolah emas masih dalam bentuk batuan di pinggiran Sungai Tabobo yang bermuara ke Teluk Kao Halmahera Utara, merasa terkejut dengan pemandangan itu. Ini harus ditindak. Kami akan mendesak pihak pemerintah untuk menertibkan para penambang liar ini agar tidak melakukan aktivitas mereka. Karena, selain merugikan, kegiatan para penambang liar ini merusak lingkungan, kata Umasangaji. Menurut dia, langkah penertiban harus dilakukan secepatnya. Kalau tidak, kerusakan lingkungan akan lebih parah lagi. Selain tidak memiliki izin penambangan, yang paling menyedihkan adalah lingkungan di sekitarnya juga akan tercemar bahaya merkurium yang digunakan para penambang secara bebas dan tidak terkontrol. Kepala Dinas Pertambangan Malut, Hamit Umahuk, yang juga melihat langsung kondisi itu, menyatakan prihatin atas sikap masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan merkurium. Dia juga menyesalkan sikap aparat yang tidak melakukan tindakan tegas menghentikan kegiatan para penambang liar itu. Padahal sebelumnya, menurut Umahuk, para penambang liar itu telah digusur, tapi balik lagi. Irvin Mabiho, 30, dan Rajab Matungga, 22, dua karyawan yang menjaga 11 tromol milik Hi Kahar, pengusaha asal Ternate Malut, yang terletak di pinggiran Sungai Tabobo itu, kepada Media mengakui setiap hari menggunakan merkurium sebanyak 11 kilogram. |