Dana Kemitraan Freeport Mencapai Rp. 183 Miliar

 

Jakarta , Koran Tempo, Selasa, 3 Februari 2004  - PT Freeport Indonesia telah menyalurkan dana kemitraan senilai US$ 21,5 (Rp. 183 miliar) pada tahun 2003 untuk pengembangan kegiatan masyarakat di Provinsi Papua.

Manajer Senior Komunikasi Perusahaan Freeport Indonesia Sidharta Moersjid mengatakan, jumlah ini belum termasuk dana untuk pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan sosial di sekitar daerah penambangan yang mencapai sekitar US$ 93 juta (Rp. 790 miliar). “Dana kemitraan  itu untuk tiga bidang program pengembangan utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan pembangunan desa,“ kata sidharta dalam pernyataan tertulis akhir pekan lalu.

Sidharta menjelaskan, jumlah dana kemitraan itu disesuaikan dengan besaran pendapatan kotor perusahaan. “Besarnya satru persen dari pendapatan kotor perusahaan,“ kata dia. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 18,3 juta. Demikian juga untuk dana pengelolaan lingkungan pada tahun sebelumnya yang jumlahnya sekitar US$ 87 juta.

Ia melanjutkan, dana kemitraan itu dikelola oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme  dan Kamoro (LPMAK), yang terdiri dari wakil pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro serta Freeport Indonesia. “Proyek ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat Amungme, Kamoro, Dani, Moni Ekari/Mee, Damal dan Nduga di Kabupaten Mimika,“ kata dia.

Mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahun buku 2002 yang hingga kini belum juga digelar oleh perusahaan, Sidharta mengatakan akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini. Akibatnya, pemerintah belum juga mendapatkan haknya berupa deviden. Sumber Koran Tempo di pemerintah mengatakan, dalam dividen. dalam rapat umum pemegang sham luar biasa pada 21 Januari 2004, manajemen Freeport Indonesia menjanjikan akan mengelar rapat dalam waktu dua pekan ini.

 

sumber: