Dana CD Batubara Dipancing Masuk APBD
PELAIHARI ,- Radar Banjar - Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah tampaknya masih belum puas dengan pendapatan asli daerah dari sektor tambang batubara. Sehingga ia terus berupaya mencari terobosan, terbaru ia melemparkan wacana untuk memasukkan dana community development yang dikeluarkan setiap tahun oleh dua perusahaan tambang batubara terbesar di Tala, yaitu PT Arutmin Indonesia di Kecamatan Kintap dan PT Jorong Barutama Greston di Kecamatan Jorong.
"Saya berharap dua perusahaan yang mendapat ijin langsung dari pemerintah pusat ini mau menyerahkan dana CD yang mereka keluarkan kepada APBD," ujar Aad pada malam silaturrahmi dengan panitia pelaksana Flexi Cup dan atlit karate di Balairung Tuntung Pandang pada Minggu (10/10) lalu.
Sehingga penggunaan dana yang menjadi hak masyarakat sekitar tambang tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan secara tepat dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Memang selama ini mereka menggunakan dana tersebut untuk membantu sekolah, mendirikan fasilitas umum seperti puskesmas, membantu sarana olahraga dan kegiatan sosial lainnya," ujar.
Selain itu, dengan diserahkannya dana tersebut kepada daerah, maka masyarakat bisa mengetahui dengan jelas, berapa sebenarnya kontribusi langsung perusahaan tersebut kepada daerah tempat mereka berusaha.
"Selama ini, kami saja tidak tahu berapa tepatnya dana CD yang mereka keluarkan pertahun," ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, memasukkan dana CD kedalam APBD bukanlah hal baru, setidaknya dua daerah sudah melakukan hal itu. Yaitu Kabupaten Tabalong yang mendapat dana CD sekitar Rp2 miliar pertahun dari PT Adaro dan Barito Kuala sebesar Rp600 juta.
Persoalannya sekarang, karena kedua perusahaan tersebut adalah pemegang PKP2B (perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan batubara) yang langsung berurusan dengan pemerintah pusat, maka pemkab tidak bisa begitu saja merealisasikan keinginannya tersebut.
"Kami hanya bisa terus melakukan pendekatan dan kalau mereka mau kami siap membawa untuk melakukan studi bandi ke PT Adaro," ujar Aad.
Untuk sekadar diketahui, upaya Aad untuk memasukkan dana CD kedalam APBD ini adalah upaya terbaru untuk mendapatkan pemasukan dari sektor tambang batubara. Sebelumnya, Aad telah menaikkan besarnya sumbangan pihak ketiga dari pengusaha pemegang ijin kuasa pertambangan (KP) dari Rp1000 menjadi Rp2000 untuk setiap ton batubara yang diproduksi. Kemudian ia juga meminta sumbangan pihak ketiga dengan besar yang sama dari sejumlah pengusaha pelabuhan khusus.
sumber: