Dana Abadi untuk Penutupan Tambang KEM
Demikian diutarakan Deputy Director External Relations Rio Tinto
PT KEM mulai beroperasi sejak tahun 1998 dan berproduksi sejak tahun 1992 hingga tahun 2004. Rata-rata produksi tambang tersebut mencapai 14 ton per tahun. Persiapan penutupan sudah dilakukan sejak enam tahun lalu sebelum penutupan tambang.
Anang menjelaskan, setelah penutupan tambang, pihak perusahaan harus meyakinkan penduduk di sekitarnya bahwa cadangan emas sudah habis. Setelah itu dilakukan penghijauan kembali dari lahan yang sudah digunakan.
Menurut Anang, saat ini hutan di lingkungan tambang justru diusulkan untuk dijadikan hutan lindung karena dari 6.700 hektar yang dikuasai KEM, hanya 1.190 hektar yang terpakai. Bahkan, hutan di luar area tambang mengalami kerusakan.
Ganti rugi
Anang juga menjelaskan, hingga akhir tahun 2004, KEM telah membayar kompensasi senilai Rp 49 miliar untuk masyarakat yang diminta pindah dari lokasi tambang dan mengalami kerugian akibat keberadaan tambang. Sebenarnya, sejak beroperasi, KEM sudah membayar ganti rugi kepada 400 warga, tetapi belakangan muncul kembali gugatan masyarakat.
Sampai akhir tahun 2004, tercatat sekitar 139 orang berhak menerima ganti rugi, tetapi belum menerima haknya karena alamatnya tidak diketahui. Namun, hingga saat ini pihak KEM tetap menunggu penagihan di kantor KEM di Keli sumber: