Daerah penerima bagian migas berubah

Bisnis Indonesia, 8 Maret 2005
 
JAKARTA (Bisnis): Pemerintah mengisyaratkan pembagian wilayah bagi hasil migas akan berubah dengan terjadi pemekaran daerah di Tanah Air, sementara realisasi lifting minyak bumi periode 2004 mencapai 90% dari target APBN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan pemekaran wilayah di Indonesia dari 27 provinsi menjadi 32 provinsi dan 268 kabupaten membawa konsekuensi perubahan pada daerah bagi hasil migas.

"[Dengan pemekaran wilayah tersebut] Yang terpenting semangat transparansi yang telah dikembangkan saat ini dapat meningkatkan sinergi upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan bisnis migas," ujarnya di Jakarta kemarin.

Laporan Departemen ESDM menyebutkan realisasi bagi hasil (lifting) minyak bumi untuk daerah periode 2004 (Des. 2003-Nov. 2004) sebesar 379,110 juta barel atau mencapai 90% dari target APBN (420,900 juta barel).

"Dari realisasi lifting minyak bumi sebanyak itu, untuk daerah penghasil kabupaten/kota mencapai 310,466 juta barel, provinsi 40,616 juta barel dan pusat sebesar 28,027 juta barel."

Sedangkan realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada periode tersebut mencapai US$37,17 per barel atau mengalami peningkatan sebesar US$15,17 per barel dibandingkan target APBN (US$ 22 per barel).

Untuk gas alam, menurut laporan ESDM, realisasi lifting 2004 mencapai 2,368 miliar MMBTU dan 17.526 ton atau mencapai 94% dari target APBN (2,523. miliar MMBTU) Gas sebanyak itu, dialokasikan ke daerah penghasil kabupaten/kota mencapai 1,720 miliar MMBTU, provinsi 423,442 juta MMBTU dan pusat sebesar 225,805 MMBTU.

Depkeu memperkirakan alokasi lifting migas 2004 sebanyak itu bernilai Rp9,188 triliun.

Perkiraan Depkeu tersebut tertuang dalam SK Menkeu No. 275/KMK.06/2004. SK itu menyebutkan dana bagian daerah tadi akan didistribusikan secara proporsional kepada 14 provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki penambangan migas.

14 Provinsi yang mendapat dana bagian migas 2004 adalah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar Rp1,621 triliun; Sumut (Rp42,708 miliar); Riau (Rp 2,951 trililiun) dan Kepulauan Riau (Rp 108,062 miliar).

Selain itu, Jambi (Rp34,333 miliar); Sumsel (Rp743,245 miliar); Bangka Belitung (Rp13,692 miliar); Lampung (Rp103,114 miliar); DKI Jakarta (Rp45,110 miliar) dan Jabar (Rp400,904 miliar).

Kemudian Jatim (Rp18,488 miliar), Kaltim (Rp3,101 triliun), Sulteng (Rp0,378 miliar dan Maluku sebesar Rp 4,019 miliar.

Dapat meningkat

Purnomo menjelaskan sesuai aspirasi daerah penghasil migas tentang transparansi perhitungan dana bagi hasil migas, maka Departemen ESDM secara triwulanan melaksanakan penghitungan bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengenai realisasi lifting migas.

"Hasil penghitungan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Departemen Keuangan sebagai dasar penyaluran dana bagi hasil migas per daerah penghasil maupun daerah nonpenghasil," tuturnya.

Menteri ESDM mengharapkan realisasi lifting migas tahun ini dapat ditingkatkan, sehingga penerimaan pemerintah pusat dan daerah dapat melonjak.

"Dengan demikian, pembagian hasil migas dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan bangsa Indonesia secara keseluruhan," tuturnya

 

sumber: