Daerah Dituntut Pahami Potensi SDA
TANJUNG REDEB-Konsekuensi terhadap kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerah, sebagaimana UU No 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2000, maka setiap daerah dituntut memahami potensi sumberdaya alamnya (SDA) dan membuat rencana pengelolaan yang baik dan komprehensif.Dengan cara ini, pelaksanaan otonomi daerah dapat memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menandakan berubahnya sistem pemerintahan yang sentralistik ke arah desentralistik.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kaltim H Suwarna AF dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Berau Drs H Masdjuni pada pembukaan Rapat Koordinasi Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) se-Kaltim, di Hotel Sederhana, Tanjung Redeb, kemarin. Acara tersebut dihadiri Muspida dan para pimpinan Dinas Pertambangan dari seluruh kabupaten dan kota.
Gubernur mengatakan, galian tambang merupakan salah satu modal dasar pembangunan yang harus diamankan di dalam penggunaannya karena tidak dapat diperbaharui. Dan, secara geologis di wilayah provinsi kaltim terdapat galian tambang yang potensial dan depositnya hampir merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Di antaranya batu bara, emas, minyak bumi dan gas bumi yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara serta pendapatan daerah. "Saya berharap agar pemanfaatan bahan galian tambang tersebut dapat dilakukan dengan cara rasional dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup," kata Suwarna.
Berkaitan peningkatan investasi dan efisiensi usaha pertambangan dan energi, Suwarna melihat perlunya peningkatan nilai tambah dan hasil tambang melalui proses industri pengolahan dalam rangka memenuhi permintaan pasar. Baik dalam maupun luar negeri. Begitu pula, diperlukan adanya peningkatan pemanfaatan bahan galian tambang yang ada bagi pengembangan wilayah secara terpadu dan berkelanjutan.
Kadis Pertambangan Berau Ir H Wisnu Haris MM kepada Kaltim Post menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut mensinkronkan program kerja DPE se-Kaltim, serta mencari solusi bersama dalam menangani pengelolaan usaha pertambangan dan energi. Di sela-sela kegiatan, seluruh peserta juga akan meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati yang menggunakan bahan baku batu bara serta menikmati keindahan pulau wisata Derawan.(mps)
sumber: