Chevron Texaco lanjutkan proyek PLTP Darajat III

Pemkab Garut terbitkan izin sementara
Chevron Texaco lanjutkan proyek PLTP Darajat III

Tamb. & Infrastruktur, Selasa, 21/06/2005

 

 

BANDUNG (Bisnis): Pembangunan proyek PLTP Darajat III milik Chevron Texaco Energy Indonesia Ltd (CTEI) di Kabupaten Garut akhirnya bisa berjalan kembali setelah izin mendirikan bangunan dan izin prinsip sementara turun dari Pemkab Garut.

Field Community Development Coordinator CTEI Deddy Supardi mengatakan saat ini kontraktor yang ditunjuk yaitu PT Thiess sudah melakukan aktivitas kembali proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) itu sesuai jadwal.

"Memang beberapa waktu lalu terjadi kevakuman, namun sekarang sudah berjalan normal kembali dengan adanya mobilisasi peralatan berat dan lainnya di lapangan," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Turunnya izin sementara dari pemkab, kata dia, memang terjadi setelah dilakukan pembicaraan intensif dengan Pemkab Garut, meski kompensasi atau kontribusi dari CTEI ke mereka dalam bentuk community development masih dalam pembicaraan.

Dengan mulai beroperasinya kembali pembangunan turbin di Drajat III, kata dia, diperkirakan ada kemungkinan penyelesaian proyek oleh kontraktor bisa tuntas pada Juni 2006.

Namun, kata dia, pembangunan secara besar-besaran memang belum dilakukan sekarang ini baru memasuki tahap mobilisasi peralatan ke lapangan saja. "Karena tahap pembicaraan soal berapa dana untuk community development masih belum tuntas, meski topik ini menjadi prioritas PT CTEI."

Sebelumnya CTEI memproyeksikan penyaluran listrik sebesar 105 MW dari proyek PLTP Darajat III Kawah Kamojang Kab. Garut Juni 2006 kemungkinan tertunda sampai batas waktu yang tidak jelas, setelah Pemkab Garut tidak memberikan izin prinsip dan IMB kepada pengembang pembangkit listrik itu.

Wewenang Dinas Bangunan

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Garut Uu Saepudin mengatakan pada Bisnis bahwa urusan dengan CTEI kini ditangani langsung oleh Dinas Bangunan Pemkab Garut.

"Memang sudah ada beberapa pertemuan dengan pihak perusahaan Chevron dengan kalangan pejabat Pemkab Garut, termasuk Pak Bupati, namun kesimpulan dari beberapa pertemuan sekarang di bawah wewenang Dinas Bangunan," katanya.

Pada akhir pekan lalu Bupati Garut H. Agus Supriadi seperti dikutip situs resmi Pemkab Garut (www2.garut.go.id) dalam pertemuannya dengan sejumlah wartawan mengatakan karena belum adanya kesepahaman, maka pemkab hanya bisa memberikan izin sementara bagi dimulainya pembangunan instalasi lapangan panas bumi Darajat III.

"Pembangunannya akan digarap kontraktor dari Australia melalui PT Thiess dengan biaya sekitar US$130 juta, biaya tersebut termasuk investasi pengeboran serta pemeliharaan peralatan berat," katanya.

Dia mengatakan perizinan sementara itu diberikan atas dasar kesanggupan CTEI menyelesaikan kesepakatannya dengan Pemkab Garut paling lambat 31 Agustus 2005.

Kemudian alasan lain CTEI meminta izin sementara yaitu izin mendirikan bangunan (IMB) termasuk IPPT, kata dia, karena peralatan berat sudah berada di lokasi dengan biaya operasional US$50 per hari.

Menurut dia, hingga kini daerahnya masih belum mendapatkan kontribusi keuangan yang memadai dari eksploitasi panas bumi yang dilakukan PCTEI, padahal sekitar 2000 perusahaan tersebut meraup keuntungan lebih kurang Rp300 miliar per tahun. (hh)

 

sumber: