Bupati Diminta Tinjau Penerbitan KP

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Sudibyo, kepada BPost di ruang kerjanya, Selasa (10/5) siang. Menurut Kapolda, pilot project merupakan program nasional yang artinya Kalimantan Selatan menjadi contoh yang baik dalam penanganan peti di Indonesia.

Penertiban itu sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mencegah kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah. Selain itu juga untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

"Sudah banyak tindakan yang dilakukan Polda dalam menertibkan masalah peti ini, tapi semua itu ada sebagian yang masih kurang efektif karena masalah peti menyangkut masalah orang banyak. Bila ditertibkan maka akan ada yang merasa dirugikan, jadi kami selalu dituding memihak salah satu pihak," katanya.

Untuk melaksanakan perintah Kapolri tersebut pihak Polda telah menyusun rencana secara bertahap. Tahap pertama penertiban di daerah Kabupaten Tanah Bumbu khususnya di Batu Licin. Menurutnya, para penambang sudah berhasil ditertibkan dengan diberi jalan keluar untuk bermitra dengan PT Arutmin Indonesia (AI). Setelah itu penertiban akan dilakukan di daerah lain.

"Untuk melanjutkan penambangan di daerah PKP2B PT AI, para penambang harus menyerahkan hasil tambangnya kepada pemegang PKP2B PT AI. Sedangkan PT AI harus membayar ongkos tambang sesuai dengan apa yang sudah diputuskan," jelasnya.

Dijelaskan, saat ini persoalan yang rumit terjadi karena adanya tumpang tindih soal perizinan, misalnya soal surat kuasa penambangan (KP).

"Misalnya sebuah lahan sudah dikuasai oleh para penambang resmi yang termasuk dalam PKP2B PT AI, ternyata ada juga yang mengklaim memegang Kuasa Tambang (KP) atau izin dari para bupati. Kemudian pemegang PKP2B melaporkan kepada pemerintah pusat, BPK, gubernur, dan Kapolda bahwa wilayahnya dijarah beberapa penambang. Ini kan rumit," tandasnya.

Oleh karena itulah, kini pemerintah telah meminta kepada para Bupati yang terkait untuk meninjau kembali pemberian KP dan IUP di dalam wilayah PKP2B PT AI yang tumpang tindih tersebut.

"Kita mencoba memberikan pengertian kepada para penambang agar mau bermitra dengan pemegang lahan. Sedangkan pemegang lahan juga bersedia menerima para penambang sebagai mitranya. Setelah tindakan yang kita lakukan tidak diterima maka akan kita tertibkan," tegasnya.c3

sumber: